Polsek Sutera Tangkap Terduga Penyalahguna Narkoba di Pasar Surantih, 3 Paket Sabu jadi Barang Bukti

- Penulis

Rabu, 16 November 2022 - 12:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Polsek Sutera melalui Tim Lalang Buana yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sutera AKP Erianto berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut, Selasa (15/11).

Erianto mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berusia 44 tahun dengan inisial DY alias N yang diduga sebagai penyalahguna narkoba di Pasar Surantih sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  Menjelang Ramadan, 2 Pria di Bayang Ditangkap karena Sabu

DY ditangkap oleh Tim Lalang Buana Polsek Sutera dirumahnya sendiri. Dalam peristiwa itu, DY tak berkutik saat ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya tiga paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klip bening, 36 plastik klip bening dan satu buah sendok terbuat dari pipet plastik.

Baca Juga :  Apes! Aksi Curi Sapi Terbongkar Gara-gara Ban Mobil Bocor, 4 Orang Diciduk Polisi di Pessel

Kemudian, polisi juga turut mengamankan satu unit ponsel berwarna biru dan uang tunai senilai RP630 ribu dalam berbagai pecahan sebagai barang bukti.

“Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang diperoleh informasi dari masyarakat adanya dugaan pelaku yang sering bertransaksi dan menggunakan narkoba di Kampung Pasar Surantih,“ ujar Erianto dalam keterangan yang diterima bandasapuluah.com, Rabu (16/11).

Baca Juga :  Pria 19 Tahun Ditangkap Polres Pessel atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sutera guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp