Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pelajar berinisial LMP (23), Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan berlangsung di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih,” kata dia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan LMP saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya di kawasan tersebut.

Polisi kemudian menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Hasil penggeledahan ditemukan satu paket sedang dan 47 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android merk Oppo warna gold dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BA 3101 GX.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru