Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang buruh harian lepas di Kabupaten Pesisir Selatan harus berurusan dengan polisi. Ia diringkus saat sedang nongkrong di sebuah kedai, karena diduga terlibat dalam praktik judi togel online.

Pria tersebut diketahui berinisial SL alias Akong (43). Ia merupakan warga Kenagarian Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai.

SL diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel online. Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/6/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menangkap pelaku sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah kedai milik warga bernama Akang.

Kedai tersebut terletak di Simpang Bunga Pasang I, Kenagarian Bunga Pasang , Kecamatan IV Jurai.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, menjelaskan kronologi penangkapan. Ia menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui menerima pasangan angka togel dari para pemasang. Angka-angka itu diterima melalui catatan kertas dan pesan WhatsApp.

Setelah menerima angka tersebut, pelaku memasukkannya ke akun situs judi online miliknya. Akun tersebut terdaftar dengan nama pengguna JOKER5 di platform IMPERIALTOTO.

“Saat kami periksa, akun milik pelaku masih memiliki saldo sebesar Rp769.936,5,” ujar AKP Yogie.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru