Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan pelaku berinisial A alias Ijon (51) di Mapolres, usai ditangkap atas dugaan penelantaran anak di bawah umur, Kamis (19/6/2025) malam.

i

Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan pelaku berinisial A alias Ijon (51) di Mapolres, usai ditangkap atas dugaan penelantaran anak di bawah umur, Kamis (19/6/2025) malam.

BANDASAPULUAH.COM — Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria paruh baya berinisial A (51).

Pria yang akrab disapa Ijon itu diduga melakukan tindak pidana penelantaran terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/6/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasinya berada di Muaro Api-Api, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 15 Juli 2024 dan Surat perintah penangkapan tertanggal 19 Juni 2025.

“ A alias Ijon diduga kuat telah menelantarkan seorang anak perempuan berinisial YD,” ujar AKP Yogie.

Peristiwa dugaan penelantaran itu sendiri terjadi pada Kamis (13/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di Labuah, Kenagarian Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Usai Terjerat Razia, 2 Wanita Muda Bongkar Dugaan Perdagangan Orang di Cafe Intan Ranah Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru