BANDASAPULUAH.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh, mengajak seluruh niniak mamak dan pemangku adat untuk menjaga kelestarian adat Minangkabau sekaligus mempersiapkan generasi penerus agar nilai-nilai luhur budaya tetap terpelihara di tengah perkembangan zaman.
Ajakan tersebut disampaikan Aprinal saat memberikan sambutan pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Adat se-Kabupaten Pesisir Selatan di Gizella Hotel Bayang, Kamis (22/10/2026).
Menurut Aprinal, pelestarian adat tidak cukup hanya dengan mempertahankan tradisi, tetapi juga membutuhkan pemahaman, penerapan, dan pewarisan nilai-nilai adat kepada generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak ingin adat Minangkabau hanya menjadi cerita masa lalu. Adat harus dipahami, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, upaya menyiapkan generasi penerus adat membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga unsur masyarakat lainnya.
Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama agar anak kemenakan mengenal jati dirinya, memahami nilai-nilai adat, serta bangga terhadap budaya Minangkabau.
Aprinal juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap adat dan limbago adat. Setiap perangkat adat diharapkan memahami kedudukan, fungsi, hak, dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan adat salingka nagari serta ketentuan yang berlaku.
Dengan pemahaman tersebut, pelaksanaan adat diharapkan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, ia menilai kemampuan kepemimpinan dan komunikasi merupakan hal penting bagi seorang pemangku adat. Niniak mamak harus mampu menyampaikan pendapat dengan santun, bersikap bijaksana, mendengarkan persoalan masyarakat, serta mencari penyelesaian melalui musyawarah.
Dalam kehidupan bermasyarakat, pemangku adat juga diharapkan mampu menjadi penengah ketika terjadi perselisihan. Setiap persoalan perlu disikapi dengan kepala dingin, mengutamakan musyawarah, serta tetap memperhatikan aturan adat, nilai agama, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, lembaga adat dapat berperan dalam menjaga ketenteraman, memperkuat persaudaraan, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Aprinal turut menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintah. Menurutnya, pelestarian adat membutuhkan kerja sama antara pemerintah, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan seluruh unsur masyarakat dengan tetap menghormati kewenangan serta kedudukan masing-masing.
“Adat harus kita jaga, nilai-nilai luhur harus kita pelihara, dan generasi penerus harus kita siapkan,” tegasnya.
Ia berharap, melalui pelatihan tersebut, para pemangku adat semakin berpengetahuan, berintegritas, berwibawa, serta mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri adat dan budaya Minangkabau.
Aprinal juga mengingatkan peserta agar menjadikan musyawarah sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia mengutip pepatah Minangkabau, “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik,” yang bermakna bahwa keputusan yang baik lahir melalui kesepakatan dan musyawarah.
Kegiatan yang berlangsung pada 22 hingga 24 Oktober 2026 itu merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan kelembagaan adat di Kabupaten Pesisir Selatan. Aprinal menyebutkan, pelatihan tersebut merupakan kegiatan keempat yang diselenggarakannya menggunakan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Ia berharap pelatihan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan bagi peserta untuk menambah ilmu, bertukar pengalaman, memperkuat persaudaraan, serta menyusun langkah nyata dalam memajukan kelembagaan adat di nagari masing-masing.
Kepada seluruh peserta, Aprinal berpesan agar mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif bertanya, dan menyerap pengetahuan dari para narasumber untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jadilah perangkat adat yang arif dalam bertindak, santun dalam berbicara, adil dalam mengambil keputusan, serta tulus dalam mengabdi kepada kaum dan nagari,” pesannya.
Ia menambahkan, kehormatan seorang pemangku adat tidak hanya terletak pada gelar yang disandang, tetapi juga pada keteladanan, kebijaksanaan, dan pengabdian yang diberikan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim dan turut dihadiri Anggota DPRD Pesisir Selatan Zulpian Aprianto, Fetmadarmi, dan It Arman, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Denny Anggara beserta jajaran, para narasumber, niniak mamak, penghulu adat, bundo kanduang, imam khatib, dubalang, dan manti.






