Polemik Buku Islam ala Prabowo: Agama, Identitas Politik, dan Persepsi Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


                                    Sumber Dokumentasi Penulis

i

Sumber Dokumentasi Penulis

BANDASAPULUAH.COM –

JurnalPost.com – Sebuah judul buku terkadang mampu menimbulkan perdebatan yang jauh lebih besar dibandingkan isi yang terkandung di dalamnya. Fenomena itulah yang terlihat dalam polemik buku Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam, yang kembali menjadi perhatian publik pada September 2026.

Perdebatan bermula ketika sejumlah tokoh agama yang namanya tercantum dalam buku tersebut memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka. KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar menyatakan bahwa dirinya hanya pernah diwawancarai dan tidak mengetahui hasil pembicaraan tersebut akan digunakan dalam buku dengan judul demikian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut, meskipun namanya tercantum sebagai penulis salah satu bagian.

Persoalan semakin menarik perhatian setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan mengenai posisi masing-masing.

Padahal, buku tersebut bukanlah terbitan baru. Berdasarkan informasi penerbitan yang tercantum di Gramedia, cetakan pertamanya terbit pada April 2025. Buku itu kemudian diluncurkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 26 Agustus 2025.

Pertanyaannya, mengapa sebuah buku yang telah beredar lebih dari setahun justru memunculkan perdebatan luas pada September 2026?

Untuk memahami persoalan ini, polemik tersebut tidak cukup dilihat hanya dari sudut pandang politik atau penerbitan. Ada dimensi psikologis yang menjelaskan bagaimana judul, simbol agama, identitas kelompok, dan kecenderungan berpikir masyarakat dapat memengaruhi respons terhadap suatu peristiwa.

Kekuatan Judul dalam Membentuk Persepsi

Dalam komunikasi publik, judul bukan sekadar rangkaian kata yang memperkenalkan isi sebuah karya. Judul merupakan pintu pertama yang membentuk kesan, harapan, dan penafsiran pembaca.

Penelitian Ullrich Ecker, Stephan Lewandowsky, Ee Pin Chang, dan Rekha Pillai (2014) menunjukkan bahwa judul berita dapat memengaruhi ingatan dan cara pembaca menarik kesimpulan, bahkan ketika isi informasi yang disampaikan sebenarnya akurat.

Temuan tersebut memberikan kerangka untuk memahami polemik Islam ala Prabowo, meskipun penelitian itu tidak secara khusus menguji respons masyarakat terhadap buku tersebut.

Penggunaan kata “ala” dalam judul dapat menghadirkan penafsiran yang beragam. Sebagian pembaca mungkin memahaminya sebagai pembahasan mengenai praktik keagamaan seorang tokoh. Namun, sebagian lainnya dapat menangkap kesan seolah terdapat bentuk atau corak Islam tertentu yang dilekatkan pada figur politik.

Perbedaan penafsiran ini penting karena agama memiliki kedudukan yang mendalam dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Yusril Ihza Mahendra, dalam keterangannya pada 7 September 2026, menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penentuan judul buku tersebut. Ia berpendapat bahwa judul Prabowo dan Islam akan lebih mudah dipahami sebagai pembahasan mengenai hubungan seorang tokoh dengan agama.

Penjelasan Yusril memperlihatkan pentingnya pemilihan kata dalam komunikasi politik.

Dalam situasi ketika informasi bergerak cepat melalui media sosial, banyak orang membentuk pendapat berdasarkan judul, kutipan singkat, atau potongan informasi. Akibatnya, pemahaman mengenai keseluruhan isi sebuah karya berpotensi tertinggal di belakang persepsi yang telah terbentuk.

Identitas Sosial dan Legitimasi Kepemimpinan

Mengapa pencantuman nama ulama dapat menjadi persoalan penting dalam sebuah buku yang membahas figur politik?

Salah satu penjelasannya dapat ditemukan melalui teori identitas sosial dalam kepemimpinan yang dikembangkan Michael A. Hogg (2001).

Menurut teori tersebut, seseorang cenderung lebih mudah memperoleh pengaruh ketika dipandang mewakili karakter, nilai, dan identitas kelompoknya.

Baca Juga :  Cuaca Dallas: Senin yang sejuk di tahun 20-an sebelum cuaca hangat di luar musimnya kembali

Dalam masyarakat yang menempatkan agama sebagai bagian penting dari kehidupan sosial, figur ulama memiliki otoritas moral dan simbolik yang kuat. Pandangan serta kehadiran mereka dapat memengaruhi cara masyarakat menilai sebuah gagasan atau tokoh.

Karena itu, pencantuman nama ulama dalam buku mengenai seorang pemimpin politik dapat memberikan kesan adanya kedekatan, pengakuan, atau legitimasi keagamaan.

Namun, secara etis perlu dibedakan antara seseorang yang memberikan wawancara, menyumbangkan tulisan, menyetujui penerbitan, dan memberikan dukungan terhadap gagasan tertentu.

Keempat hal tersebut tidak selalu memiliki makna yang sama.

Seseorang yang bersedia diwawancarai belum tentu menyetujui keseluruhan isi buku. Demikian pula, pemberian pandangan mengenai seorang tokoh tidak otomatis dapat ditafsirkan sebagai dukungan politik.

Dalam konteks polemik Islam ala Prabowo, persoalan utama bukan semata-mata keberadaan nama tokoh agama, melainkan kejelasan mengenai bentuk dan batas keterlibatan mereka.

Karena itu, transparansi menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sebuah karya.

Otoritas Agama dan Pertimbangan Moral

Persoalan ini juga dapat dibaca melalui teori fondasi moral yang dikembangkan Jesse Graham, Jonathan Haidt, dan Brian Nosek (2009).

Penelitian tersebut menjelaskan bahwa pertimbangan moral manusia tidak hanya berkaitan dengan keadilan atau kepedulian, tetapi juga dapat melibatkan kesetiaan terhadap kelompok, penghormatan terhadap otoritas, dan nilai kesucian.

Dalam konteks masyarakat religius, nama seorang ulama tidak hanya menunjukkan identitas pribadi, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan, kehormatan, dan tanggung jawab moral.

Ketika nama tokoh agama digunakan dalam sebuah karya tanpa kejelasan proses persetujuan, sebagian masyarakat dapat memandang persoalan tersebut sebagai sesuatu yang lebih besar daripada kesalahan administratif.

Muncul pertanyaan mengenai penghormatan terhadap otoritas keagamaan dan tanggung jawab intelektual pihak yang menyusun karya tersebut.

Namun, penting untuk tidak menyimpulkan adanya kesengajaan atau pelanggaran tertentu sebelum proses penerbitan dan persetujuan para pihak diperjelas.

Prinsip kehati-hatian ini juga tercermin dalam sikap MUI.

Melalui pernyataan resmi pada 10 September 2026, MUI menegaskan bahwa buku Islam ala Prabowo bukan merupakan program, kegiatan, ataupun produk organisasi tersebut.

MUI juga menjelaskan bahwa kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam acara yang mencakup peluncuran buku berada dalam konteks tugasnya sebagai pembaca doa pada Rakornas Baznas.

Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan perlunya membedakan kehadiran seseorang dalam suatu acara dengan dukungan kelembagaan terhadap seluruh kegiatan atau produk yang berkaitan dengan acara tersebut.

Motivated Reasoning: Ketika Keyakinan Mendahului Fakta

Polemik politik sering kali tidak berkembang hanya karena perbedaan informasi. Persoalan juga muncul karena setiap orang memiliki kecenderungan menafsirkan informasi berdasarkan keyakinan yang telah dimilikinya.

Dalam psikologi politik, fenomena tersebut dikenal sebagai motivated reasoning.

Ziva Kunda (1990) menjelaskan bahwa manusia tidak selalu memproses informasi secara netral. Dalam kondisi tertentu, seseorang cenderung memilih alasan dan bukti yang mendukung kesimpulan yang ingin dipercayainya.

Kerangka ini relevan untuk memahami bagaimana perdebatan mengenai buku Islam ala Prabowo dapat berkembang ke arah yang berbeda.

Orang yang sejak awal memiliki pandangan positif terhadap Prabowo mungkin lebih mudah menerima penjelasan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan proses teknis penerbitan.

Sebaliknya, mereka yang memiliki pandangan kritis terhadap pemerintah mungkin lebih mudah melihat polemik tersebut sebagai bagian dari persoalan pencitraan politik.

Kedua kemungkinan ini merupakan ilustrasi kecenderungan psikologis, bukan kesimpulan mengenai perilaku seluruh pendukung ataupun pengkritik pemerintah.

Baca Juga :  14 Hari Tanggap Darurat, Kehadiran Negara Dinilai Hampir Tak Terasa di Aceh

Penelitian Charles Taber dan Milton Lodge (2006) mengenai motivated skepticism turut menunjukkan bahwa seseorang dapat menilai informasi yang bertentangan dengan keyakinannya secara lebih kritis dibandingkan informasi yang sejalan dengan pandangannya.

Akibatnya, klarifikasi dari tokoh yang sama dapat memperoleh respons yang sangat berbeda.

Pernyataan Yusril bahwa bagian wawancaranya telah dituangkan dengan cukup baik, misalnya, dapat diterima sebagian masyarakat sebagai penjelasan yang memadai. Namun, kelompok lain mungkin tetap mempertanyakan proses penerbitan dan pencantuman nama narasumber.

Di sinilah terlihat bahwa tersedianya informasi yang sama tidak selalu menghasilkan kesimpulan yang seragam.

Polarisasi Afektif dalam Politik Indonesia

Perbedaan pandangan politik merupakan bagian yang wajar dari demokrasi. Akan tetapi, persoalan dapat berkembang ketika perbedaan tersebut berubah menjadi ketidaksukaan terhadap kelompok politik lain.

Shanto Iyengar, Gaurav Sood, dan Yphtach Lelkes (2012) menjelaskan fenomena affective polarization, yakni polarisasi yang ditandai oleh munculnya perasaan negatif terhadap kelompok politik yang berbeda.

Dalam kondisi demikian, sebuah peristiwa tidak lagi dinilai hanya berdasarkan substansinya, tetapi juga berdasarkan identitas pihak yang terlibat.

Fenomena tersebut dapat menjelaskan mengapa simbol agama dan pernyataan tokoh keagamaan terkadang memperoleh penafsiran politik yang sangat kuat.

Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa hubungan agama dan politik bukan persoalan baru.

Pada 2019, kekeliruan penyebutan nama Prabowo dalam doa KH Maimun Zubair ketika berada bersama Joko Widodo juga sempat memunculkan perdebatan publik.

Peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana tindakan atau ucapan yang berkaitan dengan tokoh agama dapat memperoleh makna politik yang lebih luas daripada konteks awalnya.

Dalam polemik buku Islam ala Prabowo, perdebatan mengenai judul dan nama kontributor berpotensi mengalami proses serupa apabila masyarakat lebih mengutamakan identitas politik daripada pemeriksaan fakta.

Islam dan Politik Elektoral di Indonesia

Dalam perjalanan demokrasi Indonesia, agama memiliki hubungan yang kompleks dengan pembentukan identitas dan pilihan politik.

Marcus Mietzner dan Burhanuddin Muhtadi (2018), melalui kajian mengenai mobilisasi kelompok Islam pada 2016, memperlihatkan bagaimana identitas keagamaan, mobilisasi sosial, dan respons elite politik saling berkaitan.

Sementara itu, Diego Fossati (2019) menunjukkan bahwa identitas aliran masih memiliki hubungan dengan pilihan politik di Indonesia, meskipun keterkaitannya dengan orientasi ideologi tidak selalu sederhana.

Temuan-temuan tersebut mengingatkan bahwa agama tidak dapat dipahami semata-mata sebagai instrumen politik. Bagi masyarakat, agama merupakan sistem keyakinan dan nilai yang memiliki kedudukan jauh lebih luas.

Namun, simbol dan identitas keagamaan juga dapat memperoleh nilai politik ketika digunakan dalam proses pembentukan citra, komunikasi publik, atau kontestasi elektoral.

Dalam pengertian inilah Islam dapat dibaca sebagai salah satu sumber legitimasi simbolik dalam politik Indonesia.

Hal yang perlu menjadi perhatian bukanlah keterlibatan agama dalam ruang publik, melainkan bagaimana simbol dan otoritas keagamaan digunakan secara bertanggung jawab.

Penggunaan pandangan tokoh agama harus disertai kejelasan mengenai konteks, persetujuan, dan batas representasinya.

Tanpa prinsip tersebut, hubungan antara agama dan politik dapat menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan kepercayaan masyarakat.

Belajar dari Polemik: Transparansi dan Etika Publikasi

Polemik Islam ala Prabowo seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat etika penerbitan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam memahami informasi politik.

Bagi penyusun dan penerbit, terdapat tanggung jawab untuk memastikan setiap nama yang dicantumkan memiliki dasar atribusi yang jelas.

Apabila materi diperoleh melalui wawancara, status narasumber perlu dibedakan dari penulis atau kontributor yang secara sadar menyerahkan naskah.

Baca Juga :  Polda Babel Salurkan Bantuan Logistik ke Sumbar, Irjen Pol. Viktor: Ini bentuk empati dan solidaritas terhadap Polri

Persetujuan penggunaan materi, terutama ketika dikaitkan dengan isu sensitif seperti agama dan politik, juga perlu diperhatikan secara serius.

Bagi tokoh publik, klarifikasi mengenai keterlibatan dalam sebuah karya dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih proporsional.

Sementara itu, pembaca memiliki tanggung jawab untuk tidak terburu-buru membentuk kesimpulan hanya berdasarkan judul atau potongan informasi yang beredar.

Ajakan MUI untuk mengedepankan tabayyun menjadi relevan dalam konteks tersebut.

Membaca secara utuh, memeriksa sumber, membedakan fakta dari opini, serta memberikan ruang bagi klarifikasi merupakan langkah penting untuk mencegah perdebatan berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar.

Pada akhirnya, polemik buku Islam ala Prabowo bukan hanya persoalan sebuah judul atau pencantuman nama tokoh agama.

Peristiwa ini menjadi cermin mengenai bagaimana masyarakat memaknai hubungan antara agama, identitas, otoritas, dan kekuasaan.

Psikologi politik membantu menjelaskan mengapa persepsi dapat terbentuk begitu cepat, mengapa klarifikasi tidak selalu diterima secara seragam, dan mengapa simbol keagamaan memiliki pengaruh kuat dalam perdebatan publik.

Pelajaran terpenting dari peristiwa ini adalah perlunya menjaga integritas intelektual dan etika komunikasi.

Sebab, kebebasan menulis dan menerbitkan gagasan harus berjalan bersama tanggung jawab terhadap kebenaran informasi dan penghormatan kepada pihak yang terlibat.

Agama terlalu luas untuk dipersempit menjadi sekadar identitas seorang tokoh politik. Begitu pula demokrasi, terlalu penting untuk dibiarkan terjebak dalam perdebatan yang mengabaikan fakta dan kejernihan berpikir.

Daftar Pustaka

Brewer, M. B. (1999). The psychology of prejudice: Ingroup love or outgroup hate? Journal of Social Issues, 55(3), 429–444.

Ecker, U. K. H., Lewandowsky, S., Chang, E. P., & Pillai, R. (2014). The effects of subtle misinformation in news headlines. Journal of Experimental Psychology: Applied, 20(4), 323–335.

Fossati, D. (2019). The resurgence of ideology in Indonesia: Political Islam, aliran and political behaviour. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 38(2), 119–148.

Graham, J., Haidt, J., & Nosek, B. A. (2009). Liberals and conservatives rely on different sets of moral foundations. Journal of Personality and Social Psychology, 96(5), 1029–1046.

Hogg, M. A. (2001). A social identity theory of leadership. Personality and Social Psychology Review, 5(3), 184–200.

Iyengar, S., Sood, G., & Lelkes, Y. (2012). Affect, not ideology: A social identity perspective on polarization. Public Opinion Quarterly, 76(3), 405–431.

Kunda, Z. (1990). The case for motivated reasoning. Psychological Bulletin, 108(3), 480–498.

Mietzner, M., & Muhtadi, B. (2018). Explaining the 2016 Islamist mobilisation in Indonesia: Religious intolerance, militant groups and the politics of accommodation. Asian Studies Review, 42(3), 479–497.

Taber, C. S., & Lodge, M. (2006). Motivated skepticism in the evaluation of political beliefs. American Journal of Political Science, 50(3), 755–769.

Majelis Ulama Indonesia. (2026, 10 September). MUI Tegaskan Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk MUI, Minta Publik Kedepankan Tabayun.

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. (2026, 7 September). Menko Yusril Jelaskan Posisi dalam Buku Islam ala Prabowo.

DetikJatim. (2026, 7 September). Kata Gus Kautsar Usai Namanya Dicatut di Buku Islam Ala Prabowo.

Gramedia. (Tanpa tahun). Islam ala Prabowo. Deskripsi dan informasi penerbitan buku.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Raih 61 Medali di IMSO ke-23 Tahun 2026
Turis Indonesia di Taman Nara Jepang Menjadi Viral, Diduga Memberi Makan Plastik ke Rusa
Evaluasi Kematangan SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN
BMKG memperkirakan musim kemarau di Banggai masih panjang
Perkuat Karakter Al-Quran, Musriadi Dorong Implementasi Kurikulum Berbasis Diniyah
Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Naik, Ini Harga Terbarunya
Percepat Informasi Bencana, Bupati Deli Serdang Terima Perangkat WRS dari BMKG – Sumut
BMKG Resmikan HF Radar Array Ujong Batee Aceh, Perkuat Observasi Maritim dan Mitigasi Bencana Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Indonesia Raih 61 Medali di IMSO ke-23 Tahun 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polemik Buku Islam ala Prabowo: Agama, Identitas Politik, dan Persepsi Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Turis Indonesia di Taman Nara Jepang Menjadi Viral, Diduga Memberi Makan Plastik ke Rusa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Evaluasi Kematangan SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39 WIB

BMKG memperkirakan musim kemarau di Banggai masih panjang

Berita Terbaru

Tim Indonesia yang tampil di ajang International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) ke-23 tahun 2026.(MI/HO)

Nasional

Indonesia Raih 61 Medali di IMSO ke-23 Tahun 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:42 WIB

BMKG memperkirakan musim kemarau di Banggai masih panjang

Nasional

BMKG memperkirakan musim kemarau di Banggai masih panjang

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:39 WIB