Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Naik, Ini Harga Terbarunya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Naik, Ini Harga Terbarunya

i

Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Naik, Ini Harga Terbarunya

BANDASAPULUAH.COM –

PEKANBARU – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali menguat pada Jumat (9/10/2026). Kenaikan terjadi pada harga jual dan harga beli kembali, sehingga masyarakat yang ingin berinvestasi emas perlu memperhatikan perubahan harga sebelum melakukan transaksi.

Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram kini mencapai Rp 2.572.000. Angka tersebut meningkat Rp7.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang tercatat Rp2.565.000 per gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya harga jual, harga buyback juga mengalami kenaikan. Pada perdagangan hari ini, harga buyback emas Antam berada di Rp 2.376.000 per gram, naik Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 2.366.000 per gram.

Baca Juga :  Isu Natal di kalangan umat Islam menjadi sensasi yang melemahkan energi keberagaman

Peningkatan tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat yang menggunakan emas sebagai instrumen investasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Perubahan harga jual dan beli kembali dapat mempengaruhi perhitungan biaya pembelian serta potensi keuntungan ketika emas dijual kembali.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran di Butik Antam Pekanbaru:

– 0,5 gram : Rp. 1.336.000

– 1 gram : Rp. 2.572.000

– 2 gram : Rp. 5.094.000

– 3 gram : Rp. 7.623.000

– 5 gram : Rp. 12.675.000

– 10 gram : Rp. 25.270.000

– 25 gram : Rp. 63.010.000

– 50 gram : Rp. 125.855.000

Baca Juga :  Mengapa KPK tidak pernah memamerkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi sebelumnya?

– 100 gram : Rp. 251.560.000

– 250 gram : Rp. 628.590.000

– 500 gram : Rp. 1.256.900.000

– 1.000 gram : Rp. 2.512.600.000.

Selain memantau perubahan harga, calon pembeli juga perlu memperhitungkan pajak sehingga bisa mengetahui total biaya yang harus mereka keluarkan.

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarifnya bisa 0,45 persen bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin menjual emas, harga buyback menjadi acuan untuk memperkirakan nilai transaksi. Selisih harga jual dan harga beli kembali juga perlu diperhatikan karena mempengaruhi perhitungan untung atau rugi.

Baca Juga :  Athletic Club - Espanyol: jadwal, tempat menonton hari ini di TV dan saluran pertandingan LaLiga EA Sports

Dengan kembali naiknya harga emas Antam di Pekanbaru, masyarakat diimbau untuk membandingkan harga, menghitung biaya tambahan, dan menyesuaikan keputusan transaksi dengan tujuan keuangan masing-masing.

Harap diingat, kenaikan harga dalam satu hari tidak menjamin harga akan terus naik. Oleh karena itu, keputusan membeli atau menjual emas harus didasarkan pada kebutuhan, jangka waktu investasi, dan kemampuan finansial.


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Informasi Bencana, Bupati Deli Serdang Terima Perangkat WRS dari BMKG – Sumut
BMKG Resmikan HF Radar Array Ujong Batee Aceh, Perkuat Observasi Maritim dan Mitigasi Bencana Pesisir
Presiden Prabowo Kumpulkan 800 TNI-Polri Pati di Istana, Tekankan Solidaritas dan Kepercayaan Rakyat
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Warga Pasbar dan Pessel Harap Waspadai Hujan Lebat
Direktur RPI: Jika Hak Angket Dipegang, Gibran Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Madina Siapkan Lahan 170 Ha untuk Budidaya Bawang Putih
BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari
Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Naik, Ini Harga Terbarunya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Percepat Informasi Bencana, Bupati Deli Serdang Terima Perangkat WRS dari BMKG – Sumut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:38 WIB

BMKG Resmikan HF Radar Array Ujong Batee Aceh, Perkuat Observasi Maritim dan Mitigasi Bencana Pesisir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan 800 TNI-Polri Pati di Istana, Tekankan Solidaritas dan Kepercayaan Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Direktur RPI: Jika Hak Angket Dipegang, Gibran Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya

Berita Terbaru