Ijazah Jokowi Harus Dipastikan Asli, Baru Ada Proses Hukum

Senin, 17 November 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM -Pakar hukum tata negara Margarito, Kamis, angkat suara terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“(Harus) pastikan dulu ijazahnya asli, karena disitulah jadi stand point untuk memastikan oh ini palsu,” kata Margarito, dikutip dari tvOneNews, Senin 17 November 2025.

Baca Juga :  Halle Berry Bagikan Momen Mesra Tanpa Riasan di Ranjang Sambil Mengenakan Micro Tank Top

Kalau ijazah asli tidak ada, kata Margarito, bagaimana bisa cari yang palsu?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi harus ada yang asli dulu baru bisa dipastikan orang tersebut menyebarkan berita bohong, fitnah dan sebagainya, kata Margarito.

Baca Juga :  Bahkan Larian Divinity Terkena Dampak Naiknya Harga RAM

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.

Klaster pertama terdiri dari lima orang tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca Juga :  AI Blood Cell Analyzer Mengungguli Pakar Manusia dalam Mendeteksi Leukemia

Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga orang tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG Akan Tambah Sumber Protein dari Ikan, BGN Siap Jadi ‘Offtaker’
Respon Desentralisasi dan Militerisme di Era Prabowo-Gibran, BEM UI Gandeng Sejumlah Pengamat dan Pakar Senior
Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Begini Tanggapan Jokowi
Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak HUT TNI ke-81
Disperdagin Gandeng Diskominfo Kota Kediri Berikan Pelatihan Pemanfaatan AI
Video Siswa Nyanyikan Lagu Rohani, Kepala SMPN 1 Tanete Minta Maaf
Mantan Ketua KPU Beberkan Asal Mula Pasal PKPU yang Disoal Soal Ijazah Gibran
Mengapa Gibran Dibiarkan Berjuang Sendirian di Sidang MK?

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:40 WIB

MBG Akan Tambah Sumber Protein dari Ikan, BGN Siap Jadi ‘Offtaker’

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Respon Desentralisasi dan Militerisme di Era Prabowo-Gibran, BEM UI Gandeng Sejumlah Pengamat dan Pakar Senior

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Begini Tanggapan Jokowi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Disperdagin Gandeng Diskominfo Kota Kediri Berikan Pelatihan Pemanfaatan AI

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Begini Tanggapan Jokowi

Jumat, 2 Okt 2026 - 00:00 WIB

Nasional

Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri puncak HUT TNI ke-81

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:20 WIB