Kasus Karhutla di Indonesia, 245 Orang dan 20 Korporasi Jadi Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin memimpin konferensi pers penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

i

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin memimpin konferensi pers penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

BANDASAPULUAH.COM – Bareskrim Polri mencatat 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

Asep menegaskan bahwa Polri menindak tegas setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara objektif, baik terhadap perorangan maupun korporasi.

Polri juga menindak kebakaran yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian. Langkah ini bertujuan mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat.

Baca Juga :  Viral Polisi di Medan Tabrak Sopir, Bos Bilang Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Boleh Kerja?

Selain itu, penyidik mengandalkan bukti dan pendekatan Reserse Kriminal Ilmiah dalam mengungkap setiap perkara sesuai ketentuan hukum.

Ratusan Kasus Karhutla Ditangani

Dalam penanganan kasus perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare.

Polda Kalimantan Barat mencatat laporan terbanyak, yakni 68 laporan. Selanjutnya, Polda Riau menangani 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah sebanyak 43 laporan.

Sementara itu, penanganan kasus korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare.

Dari 20 korporasi yang menjadi tersangka, empat perusahaan berasal dari penanaman modal asing. Adapun 16 korporasi lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Baca Juga :  Week in Pictures: Dari serangan Israel di Lebanon hingga protes di Sri Lanka | Berita Gaza

Di sisi lain, penyidik Bareskrim Polri merekomendasikan pencabutan izin usaha 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan.

Penyidik mempertimbangkan sejumlah indikator dalam rekomendasi tersebut. Indikator itu meliputi kebakaran berulang, titik awal kebakaran di wilayah konsesi, serta minimnya sarana penanganan karhutla.

Polri Kerahkan Personel untuk Pencegahan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menangani karhutla.

Menurut Trunoyudo, kehadiran Bareskrim di Kalimantan Barat menindaklanjuti arahan Kapolri. Langkah tersebut bertujuan memantau kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara.

Ia menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama antara Polri, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat.

Baca Juga :  Konflik Thailand-Kamboja Memanas, RI Ingatkan Komitmen Gencatan Senjata

Karena itu, Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Institusi tersebut juga mendorong pencegahan melalui edukasi dan pelibatan masyarakat.

Untuk mendukung upaya tersebut, Polri mengerahkan 1.000 personel bantuan kendali operasi (BKO) dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob.

Selain itu, sebanyak 403 personel bertugas mendukung edukasi pencegahan karhutla kepada masyarakat. Polri juga menyediakan dukungan tenaga medis bagi warga terdampak dan petugas lapangan.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran.

Ke depan, Polri akan terus mengembangkan penanganan perkara karhutla berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AI Bisa Bikin Anak Indonesia Berpikir Seragam? Ini Peringatan Meutya Hafid
Hidup di Jalanan Cileungsi Selama Bertahun-tahun, Keluarga Asal Padang Akhirnya Dipulangkan
UNAND Siapkan Lingkungan Kampus Aman, Satgas PPK Periode 2026–2028 Resmi Dilantik
Kapolri: Jangan Ragu Laporkan Peredaran Narkoba, Termasuk Jika Melibatkan Polisi
Wisuda STMKG 2026, BMKG Siapkan SDM Unggul Jawab Tantangan Pelayanan MKG
Komdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Judi Online dan Penipuan Digital
BNN Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine, Warga Taiwan Jadi Tersangka
Hadapi Tekanan Digital, Meutya Hafid Ingatkan Pentingnya Kesehatan Mental Jurnalis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:50 WIB

AI Bisa Bikin Anak Indonesia Berpikir Seragam? Ini Peringatan Meutya Hafid

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Hidup di Jalanan Cileungsi Selama Bertahun-tahun, Keluarga Asal Padang Akhirnya Dipulangkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:01 WIB

UNAND Siapkan Lingkungan Kampus Aman, Satgas PPK Periode 2026–2028 Resmi Dilantik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kasus Karhutla di Indonesia, 245 Orang dan 20 Korporasi Jadi Tersangka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Kapolri: Jangan Ragu Laporkan Peredaran Narkoba, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Berita Terbaru