Jakarta –
Indonesia menyatakan keprihatinannya atas berlanjutnya konflik bersenjata di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja. Pemerintah Indonesia juga mendorong kedua negara untuk kembali mematuhi komitmen gencatan senjata yang disepakati dalam Perjanjian Damai Kuala Lumpur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan Indonesia memandang eskalasi konflik perbatasan kedua negara berdampak pada stabilitas kawasan.
Indonesia menyatakan keprihatinan atas berlanjutnya konflik bersenjata di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja, kata Yvonne saat dihubungi detikcomMinggu (4/12/2025).
GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI
Yvonne menegaskan, Indonesia mendorong Thailand dan Kamboja untuk kembali ke kerangka gencatan senjata yang disepakati dalam Perjanjian Damai Kuala Lumpur. Menurutnya, perjanjian ini menjadi landasan penting untuk mengurangi ketegangan dan mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
“Indonesia mendorong kedua negara untuk kembali pada kerangka gencatan senjata yang disepakati dalam Perjanjian Damai Kuala Lumpur,” ujarnya.
Sebagai bagian dari ASEAN, lanjut Yvonne, Indonesia juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik secara damai melalui diplomasi. Ia mengatakan, dialog dan komunikasi yang konstruktif perlu terus diprioritaskan guna menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
“Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia mendorong kedua negara untuk terus mengedepankan solusi diplomasi,” ujarnya.
Indonesia berharap Thailand dan Kamboja dapat menahan diri dan mengedepankan semangat kerja sama regional, sejalan dengan komitmen ASEAN dalam menjaga perdamaian dan keamanan regional.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto menilai Presiden Prabowo Subianto bisa menjadi mediator untuk mendamaikan konflik tersebut.
Menurut saya, Presiden bisa berperan sebagai mediator agar Thailand dan Kamboja menyelesaikan perselisihannya secara damai sesuai amanat Pasal ayat (3) Piagam PBB dan Pasal 2 ayat (2) huruf c dan d, kata Hikmanto kepada wartawan, Minggu (14/12).
Hikmahanto menilai perang antara Thailand dan Kamboja juga berdampak pada Indonesia. Menurutnya, konflik ini dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi kawasan ASEAN.
(bel/dek)
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






