Viral Polisi di Medan Tabrak Sopir, Bos Bilang Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Boleh Kerja?

Jumat, 21 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Polisi di Medan Tabrak Sopir, Bos Bilang Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Bisa Kerja?

i

Viral Polisi di Medan Tabrak Sopir, Bos Bilang Gangguan Jiwa, Kenapa Masih Bisa Kerja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Bripda G, anggota Polda Sumut yang menganiaya pengendara sepeda motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumut, Kota Medan, diketahui menderita skizofrenia sejak 2021.

Hal ini berdasarkan informasi dari RS Bhayangkara Tk II Medan.

“Selama ini kita rawat dia dengan diagnosa skizofrenia. Jadi skizofrenia ini gangguan jiwa berat. Itu gangguan perilaku, gangguan ingatan, pasti emosinya kurang stabil,” kata dokter spesialis kejiwaan RS Bhayangkara Tk II Medan, dr Superida di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025).

Superida menjelaskan, awalnya kondisi kejiwaan Bripda G dirawat di RSJ Prof Ildrem, kemudian beberapa tahun terakhir pengobatannya dialihkan ke RS Bhayangkara Tk II Medan.

Baca Juga :  PDIP Tanggapi Sindiran PSI Soal Nenek Masih Pimpin Partai: Jaga Etika Politik!

“Kami merawatnya sejak 2001, dirawat di RSJ Prof Ildrem, beberapa tahun terakhir (hanya) datang ke saya,” ujarnya.

Menurut Superida, kondisi Bripda G bisa stabil, kecuali ada pemicu emosi.

“(Emosi) itu kalau ada pemicunya,” ujarnya.

Ia belum merinci penyebab pasti gangguan jiwa tersebut, namun salah satu keluhan Bripda G dipicu oleh perceraiannya dengan istrinya.

Mengapa Anda diperbolehkan bekerja?

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kompol Ferry Walintukan mengatakan Bripda G masih diperbolehkan bekerja karena tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Dia juga sedang menjalani perawatan.

“Pengobatan sudah kami lakukan cukup lama dan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekam jejak perbuatan menyimpang. Jadi untuk saat ini masih menjalani rawat jalan,” ujarnya di Mapolda Sumut.

Baca Juga :  Ilmuwan Temukan Pemicu Tersembunyi di Balik Ledakan Gunung Berapi

Saat ini Bripda G sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi lebih lanjut.

Karena perilaku tersebut, Bripda G saat ini sedang kami observasi di salah satu rumah sakit jiwa di Sumut, ujarnya.

Kronologi penganiayaan

Penganiayaan yang dilakukan G terhadap pengendara sepeda motor berinisial ALP terjadi saat G bersama rekannya, Aiptu E, mengendarai sepeda motor keluar dari Mapolda Sumut pada Selasa (18/11/2025) pukul 12.50 WIB.

Tiba-tiba kendaraan mereka ditabrak dari belakang oleh ALP.

Bripda G langsung memukul korban seperti terlihat dalam video yang beredar. Sementara itu, Aiptu E membantu korban dengan membawanya ke Poliklinik Polda Sumut.

Kasus Bripda G viral di media sosial. Ia disebut-sebut memukuli ALP karena tak terima motornya ditabrak.

Baca Juga :  Polisi memburu YouTuber Resbob yang diduga menghina suku Sunda

Dilihat dari akun Instagram, korban terlihat duduk di aspal dikelilingi warga. Seorang pria berkaos berlogo polisi (Bripda G) terlihat memarahi dan memukul kepala ALP.

Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai, namun Bripda G terus memukuli korban.

Warga mulai marah.

Viralkan saja, padahal salah bapaknya dia terjatuh, itu hanya karena polisi dipukul, dan juga dipukul di kepala (korban), kata seorang warga dalam video tersebut.

Dalam narasi video disebutkan, korban ALP mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru