Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Humas,- Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil menemukan gadis yang dilaporkan hilang sejak Jumat, 7 November 2025. Korban, Andi Delfina Benu (14), ditemukan dalam keadaan sehat di kontrakan temannya setelah keluar rumah selama empat hari.
Laporan korban hilang sebelumnya diterima Polsek Pangkalpinang pada 9 November 2025. Korban yang merupakan seorang pelajar diketahui meninggalkan rumahnya pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Korban berangkat menggunakan sepeda motor dan belum kembali ke kediamannya, sehingga ayahnya, Albertus Benu, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalpinang.
Penyelidikan intensif langsung dilakukan Unit Opsnal Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang.
Pada Senin tanggal 11 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Buser Naga mendapat informasi keberadaan korban. Tim kemudian segera bergerak ke kawasan Jalan Selan dan berhasil menemukan seorang remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang di rumah kontrakan temannya.
Usai ditahan dan diinterogasi, korban mengaku sudah tiga hari tidak pulang ke rumah. Alasan kepergiannya yang tiba-tiba karena takut dimarahi orang tuanya karena ponselnya rusak.
Usai ditemukan, Nyonya Vina alias Andi Delfina Benu dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut. Dalam keadaan sehat, korban kemudian diserahkan kembali kepada orang tuanya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan anak dan memastikan keselamatannya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






