Seorang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Pasaman Barat

Kamis, 16 November 2023 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang pria berinisial HA (30) warga Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat, yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pelaku berhasil diringkus oleh petugas di jalan lintas tepatnya di depan kantor Mapolsek Ranah Batahan, Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (14/11/2023) malam, sekitar pukul 19.30 Wib.

“Pelaku berinisal HA berhasil diringkus seiring dengan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap Narkoba diwilayah Jorong Muara Air Talang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui AKP Muswar Hamidi pada Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dalam menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Menurut informasi yang diperoleh, Pelaku sering menggunakan mobil jenis sedan merk Toyota Soluna warna hitam dengan Nomor Polisi BA 1714 L.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, mobil sedan Toyota Soluna Nomor Polisi BA 1714 L melintas, kemudian saya bersama anggota yang lainnya menghentikan mobil yang diketahui menggunakan Nomor Polisi palsu tersebut yang dikemudikan oleh pelaku HA,” ucapnya.

Dijelaskan, setelah menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan ditemukan barang bukti berupa, empat paket sedang dan satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merk Panama di lantai mobil tepatnya di belakang jok sopir.

Selain itu, petugas juga menemukan bukti berupa, empat lembar plastik klip warna bening, satu buah bong terbuat dari gelas air mineral, satu unit handphone merek oppo warna hitam, satu buah kaca pirek, satu buah kotak rokok merk Panama, satu lembar STNK Nomor Polisi BA 1226 WEB, satu unit mobil merk Toyota Soluna Nomor Polisi B 1226 WEB warna hitam serta uang tunai senilai Rp700 ribu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat AKP Eri Yanto membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial HA oleh Personel Polsek Ranah Batahan, yang diduga melakukan peredaran gelap Narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, barang haram tersebut ia beli dari seseorang yang merupakan warga dari luar Provinsi Sumatera Barat, yang rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Pasaman Barat.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan dan memberikan informasi kepada petugas Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika menemukan adanya indikasi atau orang yang dicurigai melakukan tindak pidana Narkotika.

“Identitas yang memberikan informasi kepada kami akan dirahasiakan, hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi para pengedar dan pelaku tindak pidana Narkotika dalam menjalankan aksinya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan
Sapi Pesisir Jadi Prioritas, Kecamatan Sutera Disiapkan Sebagai Pusat Pengembangan 
Pemkab Pessel Sudah Anggarkan Jembatan Luhung di Tahun 2025, Tertunda Karena Kondisi Fiskal
Bupati Dharmasraya Kagumi Keindahan Pulau Kapo-Kapo, Ajak Wisatawan Kunjungi Pesisir Selatan
Turnamen Voli Padang Rubiah Resmi Dibuka, Zarfi Deson Apresiasi Semangat Generasi Muda
Wabup Risnaldi Tutup Semarak Idul Fitri dengan Meriah, Pantai Carocok Dipadati Ribuan Pengunjung
Safari Ramadhan ke Linggo Sari Baganti, Wabup Risnaldi Ajak Warga Syukuri Nikmat Allah
PGRI Koto XI Tarusan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bayang Utara

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:54 WIB

Sapi Pesisir Jadi Prioritas, Kecamatan Sutera Disiapkan Sebagai Pusat Pengembangan 

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:02 WIB

Pemkab Pessel Sudah Anggarkan Jembatan Luhung di Tahun 2025, Tertunda Karena Kondisi Fiskal

Senin, 30 Maret 2026 - 18:58 WIB

Bupati Dharmasraya Kagumi Keindahan Pulau Kapo-Kapo, Ajak Wisatawan Kunjungi Pesisir Selatan

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:50 WIB

Turnamen Voli Padang Rubiah Resmi Dibuka, Zarfi Deson Apresiasi Semangat Generasi Muda

Berita Terbaru