BANDASAPULUAH.COM –
BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mendorong Rancangan Kurikulum Pendidikan Usia Dini Kota Banda Aceh tidak berhenti hanya sekedar dokumen akademis, namun benar-benar diterapkan di sekolah untuk membentuk generasi yang berkarakter Qurani.
Hal tersebut disampaikan Musriadi dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Kurikulum Pendidikan Dini Kota Banda Aceh dengan tema “Menuju Generasi Pendidikan Dasar di Kota Banda Aceh Berkarakter Qurani” di Aula Kantor DPRK Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, M.Pd.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, MPD, MAA, MPU, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Syariat Islam, Kobar GB, PGRI, kepala sekolah SD dan SMP, serta perwakilan guru pendidikan usia dini.
Hadir pula tim penyusun Rancangan Kurikulum Pendidikan Dini dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Universitas Syiah Kuala (USK).
Musriadi mengatakan, penyusunan kurikulum diniyah bukan sekedar kelengkapan dokumen, namun menyangkut arah pendidikan ke depan dan karakter anak Banda Aceh.
“Kami tidak hanya menyiapkan dokumen kurikulum. Kami sedang menyiapkan landasan pendidikan dan karakter anak-anak Kota Banda Aceh,” kata Musriadi.
Menurutnya, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Dini harus diwujudkan melalui implementasi nyata di satuan pendidikan.
Dikatakannya, tujuh bidang dalam kurikulum yaitu Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ), Tahfidz, Aqidah, Fiqh, Akhlak, Tarikh dan BTAM harus diintegrasikan untuk membentuk karakter peserta didik.
“Belajar mengaji harus melahirkan kecintaan terhadap Alquran. Belajar akhlak harus tercermin dalam perilaku. Belajar agama harus melahirkan kesalehan pribadi dan kepedulian sosial,” tegasnya.
Musriadi meyakini pendidikan usia dini semakin penting di tengah perkembangan teknologi, media sosial, dan pesatnya arus informasi. Pendidikan usia dini, kata dia, harus menjadi kompas moral yang menjadi pedoman anak dalam berperilaku dan mengambil keputusan.
Beliau juga menekankan pentingnya kesiapan guru dan sekolah dalam melaksanakan kurikulum, meliputi kompetensi pendidik, bahan ajar, fasilitas pembelajaran, dan sistem evaluasi.
“Sebagus apapun kurikulum tidak akan berjalan tanpa adanya pendidik yang berkompeten dan menjadi teladan bagi peserta didik,” ujarnya.
Musriadi menyatakan, DPRK Banda Aceh akan terus mendorong penguatan pendidikan usia dini sesuai fungsi dan kewenangannya, termasuk dalam aspek perencanaan dan penganggaran sesuai kemampuan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap FGD yang melibatkan pemerintah, ulama, akademisi, organisasi profesi, kepala sekolah, dan guru menghasilkan rekomendasi konkrit untuk penyempurnaan rancangan kurikulum tersebut.
“Jangan sampai kurikulum ini hanya bagus di atas kertas. Kita ingin pendidikan diniyah benar-benar hidup di sekolah dan membentuk anak-anak yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan berakhlak al-Quran,” pungkas Musriadi.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






