Terlibat Peredaran 47 Paket Ganja, 2 Pemuda asal Pessel Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar

Sabtu, 26 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumbar saat mengamankan pelaku beserta barang bukti

i

Ditresnarkoba Polda Sumbar saat mengamankan pelaku beserta barang bukti

BANDASAPULUAH.COM – Dua pemuda asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berinisial MA (20) dan AD (20), diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Keduanya ditangkap pada Jumat (25/4) sore di kawasan Padangsarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

MA diketahui masih berstatus mahasiswa, sedangkan AD merupakan seorang swasta. Keduanya berasal dari Tampunik, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan, penangkapan MA dan AD merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya, YYP (26) dan BD (22), di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Kedua pelaku pertama tersebut berasal dari Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, dan ditangkap saat melaju dengan mobil Daihatsu Xenia hitam di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubukalung.

Dari mobil yang dikendarai YYP dan BD, petugas menyita 5 paket besar yang diduga ganja, serta dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo berwarna biru dan iPhone 13 berwarna hitam.

Keduanya mengaku telah menyerahkan sejumlah paket ganja kepada dua orang lainnya di Padang Sarai.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA dan AD di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z Nomor 11, RT 006 RW 011, Kelurahan Padangsarai.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru