Terlibat Peredaran 47 Paket Ganja, 2 Pemuda asal Pessel Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar

Sabtu, 26 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumbar saat mengamankan pelaku beserta barang bukti

i

Ditresnarkoba Polda Sumbar saat mengamankan pelaku beserta barang bukti

Dari penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan dua karung besar berisi total 42 paket besar ganja.

Rinciannya, 23 paket besar ditemukan dalam karung hijau di bawah kompor dapur, sementara 19 paket lainnya ditemukan dalam karung putih di kamar mandi.

Selain itu, polisi turut menyita dua unit handphone, yakni iPhone 8+ berwarna merah dan Infinix Smart 7 berwarna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Nico menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan barang haram ini,” tegasnya.

Adapun saksi-saksi yang menyaksikan penangkapan di Lubuk Alung adalah A dan S, sementara di lokasi Padangsarai disaksikan oleh N dan H.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru