Selain itu, sungai ini juga dimanfaatkan masyarakat untuk mengangkut balok-balok kayu dari hutan.
Dalam catatan Pemerintahan Hindia Belanda di Pantai Barat Sumatra (Sumatra’s Westkust), terungkap dimana orang Tionghoa menetap di Batang Kapas.
Hal ini tercatat dalam Besluit van den Gouverneur van Sumatra’s Westkust, atau Keputusan Gubernur Pantai Barat Sumatra nomor 758 pada 30 Oktober 1884. Keputusan tersebut berisi petunjuk mengenai kawasan untuk orang Tionghoa dan timur asing lainnya di sejumlah wilayah di bawah pemerintahan Pantai Barat Sumatra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Istilah orang timur asing atau vremde oosterlingen dalam bahasa Belanda adalah penamaan yang digunakan oleh pemerintahan Negeri Tulip di Indonesia untuk mengelompokkan orang India, Arab dan Tionghoa itu sendiri.
Batang Kapas, yang saat itu merupakan sebuah distrik dalam afdeeling Painan dan Residen Padang Benedenlanden, orang Tionghoa berada di suatu kawasan yang dibatasi oleh tepi hutan Sungai Pampan di sebelah utara, sungai Sungai Pampan di sebelah timur, pantai laut di sebelah selatan, serta pasar Solok Bunga Tanjung dan sawah-sawah milik warga pribumi di sebelah barat.
Orang Tionghoa di Painan
Tak hanya di Batang Kapas, jejak keberadaan orang Tionghoa juga dapat ditemukan di Painan. Informasi ini didapat dari sebuah surat yang dikirim oleh seorang dokter Jawa bernama Si Tjoha ke Sumatra Courant pada 22 Desember 1879 dan kemudian diterbitkan oleh surat kabar tersebut pada 30 Desember 1879.
Dalam suratnya, Si Tjoha menceritakan bahwa ia didatangi oleh seorang pria Tionghoa yang meminta bantuan untuk mengobati anaknya. Pria tersebut disebutkan tinggal di Pasar Painan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






