Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku FUP (23) saat diamankan di Mapolsek Pancung Soal usai ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

i

Pelaku FUP (23) saat diamankan di Mapolsek Pancung Soal usai ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

BANDASAPULUAH.COM — Seorang mahasiswa berinisial FUP (23) ditangkap Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, Kecamatan Airpura.

Baca Juga :  Kasus Penemuan Kerangka di Painan Terungkap, Pelaku dan Korban Ternyata Sama-Sama dari Sutera

Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H, M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba.

Hendra menjelaskan, FUP merupakan warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal.

“Saat diamankan, petugas menemukan 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, serta satu unit handphone merek Vivo yang diduga digunakan dalam transaksi,” terang IPTU Hendra.

Baca Juga :  Kedapatan Miliki Belasan Paket Sabu, Seorang Warga Lunang Diringkus Polisi

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru