Transaksi Sabu Digagalkan, 2 Pemuda Lengayang Diciduk Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda asal Kecamatan Lengayang saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan setelah ditangkap dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

i

Dua pemuda asal Kecamatan Lengayang saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan setelah ditangkap dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

BANDASAPULUAH.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Setelah sebelumnya meringkus dua pemuda di Kecamatan Pancung Soal, di hari yang sama polisi kembali menangkap dua pemuda lainnya di Kecamatan Lengayang.

Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap dalam dua operasi terpisah oleh Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Rabu (7/5/2025) di daerah tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Karang Labuang, Kenagarian Lakitan Utara.

Petugas menciduk seorang pemuda berinisial FJA (24), warga Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Lakitan Induk, saat hendak melakukan transaksi sabu dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pessel Ungkap 3 Kasus Narkoba dalam Sehari, 1 Pelaku Berhasil Kabur

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar menjelaskan, penangkapan FJA merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.

Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa sabu dan langsung dibawa untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Dekat Masjid, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi di Rawang Painan

Penggeledahan di rumah FJA kemudian mengungkap barang bukti berupa 4 paket sedang dan 11 paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, satu unit handphone android, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitasnya.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru