Transaksi Sabu Digagalkan, 2 Pemuda Lengayang Diciduk Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda asal Kecamatan Lengayang saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan setelah ditangkap dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

i

Dua pemuda asal Kecamatan Lengayang saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan setelah ditangkap dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, FJA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial GR.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 15.10 WIB, tim bergerak ke Kampung Padang Mandiangin, Kenagarian Lakitan Utara, dan berhasil mengamankan GR (25) yang sedang berada di dalam rumahnya.

Baca Juga :  Apes! Aksi Curi Sapi Terbongkar Gara-gara Ban Mobil Bocor, 4 Orang Diciduk Polisi di Pessel

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket sedang dan 9 paket kecil Shabu, serta satu unit handphone android warna hitam.

Kedua tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka dan berada dalam penguasaannya.

“Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Hardi Yasmar.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Sutera Mulai Terungkap, Polisi Kini Buru Mobil Pikap Hitam Diduga Pelaku Tabrak Lari

AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pessel.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru