Buron Sejak Agustus 2024, Pelaku KDRT di Batang Kapas Akhirnya Diringkus Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Setelah buron hampir sembilan bulan, seorang pria berinisial J (45) akhirnya ditangkap Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Kamis (22/5/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Ladang, Kenagarian Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

J ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan berinisial R.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro menjelaskan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pasar Kuok, Kecamatan Batang Kapas.

Usai kejadian, pelaku sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan J dan langsung melakukan upaya paksa penangkapan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a jo Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Yogie.

Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan serupa.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru