Gegara Laporan Warga, Seorang Pedagang di Sutera Diciduk karena Simpan Sabu dan Ganja

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pedagang berinisal AI (29) saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan usai digerebek di Kampung Cimpu, Surantih, Selasa malam (13/5/2025).

i

Seorang pedagang berinisal AI (29) saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan usai digerebek di Kampung Cimpu, Surantih, Selasa malam (13/5/2025).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan satu paket kecil narkotika golongan I jenis shabu dan satu paket kecil ganja.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital berwarna hitam, serta satu unit handphone android berwarna hitam.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambah Kasatresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut, serta menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru