Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, 2 Pemuda Batang Kapas Diringkus Polisi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu terduga pelaku persetubuhan terhadap anak saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, Jumat (2/5/2025). Foto: Humas Polres Pessel

i

Salah satu terduga pelaku persetubuhan terhadap anak saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, Jumat (2/5/2025). Foto: Humas Polres Pessel

Kedua kasus ini sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/41/III/2025/SPKT-I/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR dan LP/B/40/III/2025/SPKT-I/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tertanggal 24 Maret 2024.

Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik akan melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap detail peristiwa dan kemungkinan adanya korban lain,” terang Yogie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya kini disangkakan melanggar Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru