Beraksi di Kampung Sendiri, 2 Pria di Sutera Diringkus karena Narkoba

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, Selasa (10/6/2025). (Foto: Humas Polres Pessel)

i

Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Pesisir Selatan, Selasa (10/6/2025). (Foto: Humas Polres Pessel)

BANDASAPULUAH.COM — Dua pria asal Kampung Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pessel karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap dalam operasi terpisah pada Selasa (10/6/2025) dini hari, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dalam operasi pertama sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZ (29), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sedang dan tiga paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, serta satu unit handphone android merek Samsung warna hitam.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Kampung Pasar Surantih.

Kami langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung hingga berhasil menangkap tersangka di lokasi transaksi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H.

Tersangka A mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyebutkan bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan oleh rekannya, AD.

Petugas pun segera melakukan pengembangan ke rumah AD yang juga berada di Kampung Pasar Surantih.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru