Polsek Lengayang Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencurian Getah Gambir

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku pencurian getah gambir saat diamankan di Mapolsek Lengayang, Rabu (14/5/2025) malam.

i

Dua terduga pelaku pencurian getah gambir saat diamankan di Mapolsek Lengayang, Rabu (14/5/2025) malam.

BANDASAPULUAH.COM – Unit Reskrim Polsek Lengayang berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian getah gambir.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka berinisial NI (37) dan ISU (28). NI diketahui merupakan warga Koto Kandis, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, sementara ISU berdomisili di Jalan Kapling Bencah Limbat, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra mengungkapkan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, rekaman CCTV, serta pengakuan dari para tersangka.

Dari hasil tersebut, penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup untuk melakukan upaya paksa.

Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan getah gambir di Kapau, Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Lengayang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Faisal.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru