Bawa 500 Tabung Elpiji Subsidi Ilegal, Sopir Asal Jambi Diciduk Polisi di Batang Kapas

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan truk bermuatan 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Jambi, Rabu (7/5/2025) malam.

i

Petugas Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat mengamankan truk bermuatan 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Jambi, Rabu (7/5/2025) malam.

BANDASAPULUAH.COM – Seorang sopir asal Jambi berinisial TJ (45) diciduk Unit Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan saat kedapatan mengangkut 500 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi tanpa dokumen resmi.

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Painan–Bengkulu, tepatnya di Kampung Teluk Betung, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gas yang dibawa oleh pelaku menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BA 8509 AF.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro menyampaikan, pelaku tertangkap tangan saat tengah membawa ratusan tabung gas tersebut tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Tersangka TJ (45) tertangkap tangan sedang melakukan aksinya dengan cara mengangkut, membawa, dan akan menjual gas elpiji 3 kg warna hijau bertuliskan ‘Hanya Untuk Masyarakat Miskin’ di Jalan Raya Painan–Bengkulu, Kampung Teluk Betung, Batang Kapas,” jelasnya, Kamis pagi (8/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa gas tersebut dibelinya dari sebuah pangkalan di wilayah Pesisir Selatan yang dimiliki oleh seseorang berinisial U.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru