Penganiayaan Berdarah di Sutera, Lima Jari Sumando Robek Ditebas Parang

Senin, 7 April 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Peristiwa penganiayaan berdarah terjadi di Kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (7/4/2025).

Seorang pria berinisial C alias Icon (47) harus mengalami luka robek pada lima jari tangan kanannya setelah ditebas parang oleh Y alias Buyung (45), yang tak lain adalah mamak dari istrinya sendiri.

Kapolsek Sutera Iptu Manatap Manik mengatakan, kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, di depan rumah korban yang berada di seberang jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor, insiden berawal dari perbincangan antara pelapor, Fetrianti atau yang akrab disapa Upik, dengan terlapor.

Upik saat itu sedang menyapu teras, terlapor tiba-tiba bertanya “Apo piak?” yang dijawab singkat oleh pelapor “Apo.” Namun, jawaban tersebut diduga memicu emosi terlapor.

Terlapor langsung mengambil parang di dalam mobilnya dan selanjutnya terlapor lansung mengejar kearah korban.

Tak lama kemudian, Y menghampiri korban yang merupakan suami pelapor, lalu mengayunkan parang ke arah kepala korban.

Klik selanjutnya untuk melanjutkan membaca…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam
Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi
Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi
Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam
Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Polisi, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bayang Utara Diringkus dalam 8 Jam
Gara-Gara Judi Online, Seorang Buruh di Pessel Diringkus Polisi Saat Nongkrong di Kedai
Diduga Telantarkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria Paruh Baya di Bayang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Dikejar Hingga ke Padang, Pelaku Curas di Pesisir Selatan Ini Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:33 WIB

Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Seorang Pelajar di Sutera Ditangkap Polisi

Minggu, 28 September 2025 - 17:43 WIB

Kabur ke Padang, Pria 46 Tahun Pelaku Kejahatan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 - 12:13 WIB

Polres Pessel Bongkar Penggelapan 20 Ton CPO, Pelaku Ditangkap di Batam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:24 WIB

Diduga Lakukan Poliandri, 2 Warga Lengayang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru