Geledah Gudang Peternakan Sapi, Bea Cukai Amankan 4 Juta Rokok Ilegal

Jumat, 2 September 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai melakukan penggeledahan di peternakan sapi. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 4 juta rokok ilegal

i

Bea Cukai melakukan penggeledahan di peternakan sapi. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 4 juta rokok ilegal

Bandasapuluah.com – Sinergi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY, Bea Cukai Kudus, dan Pomdam IV Diponegoro. Dari penindakan kali ini, petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran 4 juta batang rokok ilegal.

“Upaya pengemasan rokok ilegal ini dilakukan di salah satu bangunan yang sebelumnya difungsikan sebagai kandang ternak sapi yang dialihfungsikan untuk pengemasan rokok ilegal. Dalam penindakan yang dilakukan 17 pekerja berhasil diamankan untuk dimintai keterangannya,” ujar Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY Muhamad Purwantoro.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam bangunan, petugas menemukan sejumlah barang. Antara lain 4.233.187 rokok jenis sigaret kretek mesin yang telah dikemas, proses dikemas, dan yang masih dalam bentuk batangan, 405.555 lembar etiket, 126 Kilogram tembakau iris dan sejumlah barang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penindakan ini diduga melanggar Pasal 50 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan perkiraan nilai barang Rp4.825.833.180, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp3.271.660.905 yang terdiri dari cukai dan pajak rokok.

Atas barang bukti hasil penindakan ini diamankan ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit penyidikan Bea Cukai Semarang.

Muhamad Purwantoro menyampaikan apresiasinya kepada petugas gabungan yang telah berhasil melakukan penindakan terhadap pabrik dengan jumlah yang fantastis.

“Walaupun upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui upaya penindakan ini sudah cukup banyak dilakukan, Bea Cukai tidak boleh lengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Community Protector serta Revenue Collector,” kata Purwantoro.

Ia juga menyampaikan, upaya penindakan ini harus diiringi dengan upaya persuasif salah satunya melalui sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal yang dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan
Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan
Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat
Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA
Buka P3AB Ampalu Cup II, Wabup Risnaldi Puji Semangat Pemuda Bangun Olahraga Nagari
Lewat Tanam Serentak, Wabup Risnaldi Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani
Dukung Program Nagari Pandai, Dispusker Pessel Gelar Lomba Bertutur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:35 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA

Berita Terbaru