Gugatan Nasrul Abit-Indra Catri Ditolak MK

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Nasrul Abit-Indra Catri terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Sumatera Barat tahun 2020, Selasa (16/2).

”Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua merangkap anggota MK Anwar Usman.

Putusan itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan dismissal/ sela perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Sumatera Barat di Gedung MK, pukul 16.44 Wib hari ini (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang PHP gugatan Pilkada Sumatera Barat nomor perkara 128/PHP.GUB- XIX/2021 yang disiarkan secara online di akun resmi Youtube MK.

Anwar Usman membacakan putusan secara bergantian dengan hakim anggota Enny Nurbaningsih.

Anwar menjelaskan, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan bahwa eksepsi termohon mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum.

Ia menambahkan mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo. Eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan menurut hukum.

Permohonan pemohon masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

”Eksepsi lain dari termohon, pihak terkait, kedudukan hukum pemohon, dan pokok permohonan pemohon, serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan,” terang Anwar.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan
Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan
Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat
Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA
Buka P3AB Ampalu Cup II, Wabup Risnaldi Puji Semangat Pemuda Bangun Olahraga Nagari
Lewat Tanam Serentak, Wabup Risnaldi Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani
Dukung Program Nagari Pandai, Dispusker Pessel Gelar Lomba Bertutur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:35 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA

Berita Terbaru