BANDASAPULUAH.COM – Pemerintah telah menyalurkan anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut meningkat 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp411,7 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan siswa dan siswi, kesejahteraan tenaga pengajar, serta penyelenggaraan dan peningkatan fasilitas pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total anggaran yang telah disalurkan, sebesar Rp184,3 triliun memberikan manfaat bagi pelajar dan mahasiswa. Dana tersebut mencakup sejumlah program, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Sedangkan pemerintah mengalokasikan Rp177,9 triliun untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya. Anggaran ini antara lain digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan profesi tenaga pengajar.
Rp. 204,1 triliun digunakan untuk mendukung operasional dan meningkatkan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi. Pemanfaatannya meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Berdasarkan mekanisme penyalurannya, realisasi anggaran pendidikan terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp228,1 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp15 triliun.
Suahasil menegaskan, belanja pendidikan melalui APBN dan APBD perlu dipandang sebagai satu kesatuan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.
Pemerintah juga sedang mengkaji penyaluran anggaran pendidikan tahun 2027 yang direncanakan mencapai Rp 824 triliun.
Menurut Suahasil, penataan alokasi diperlukan agar penggunaan anggaran memberikan hasil yang lebih optimal. Pemerintah sedang merancang proporsi dana untuk pelajar dan mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan capaian pendidikan nasional, termasuk skor Program for International Student Assessment (PISA) dan kualitas lulusan.
Melalui peningkatan anggaran dan penataan alokasi, pemerintah berupaya memastikan belanja pendidikan tidak hanya terserap, namun juga berdampak nyata terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






