Mulai Tahun 2027, Kemendikbud Siapkan Dispensasi Bagi Guru Non-ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi guru. Foto: Kemendikasmen

i

Ilustrasi guru. Foto: Kemendikasmen

BANDASAPULUAH.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN setelah 31 Desember 2026 agar bisa tetap bekerja selama penataan tenaga pengajar berlangsung.

Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga kelangsungan layanan pendidikan, seiring dengan perubahan status guru paruh waktu PPPK mulai 1 Januari 2027.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan berlangsung otomatis tanpa seleksi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja gabungan dengan Komite III DPD RI di Jakarta pada 6 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK tetap mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Statusnya juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti.

Baca Juga :  Krisis bunuh diri baru di India: Petugas pemungutan suara merenggut nyawa di tengah kesibukan penghitungan ulang pemilih | Berita Pemilu

Kementerian Pendidikan Dasar mencatat sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi pegawai tetap. Selain mutasi tersebut, pemerintah membuka peluang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi.

Saat ini jumlah guru PPPK mencapai 935.316 orang. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan, seleksi guru CPNS akan dimulai pada tahun 2027 dan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2029 untuk memenuhi kebutuhan 464.856 guru.

Baca Juga :  Rupanya, hal inilah yang menjadi alasan Prabowo tidak pernah menyatakan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional

Untuk mendukung perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Kementerian Pendidikan Dasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23 triliun. Penataan tata kelola guru yang dimulai pada tahun 2027 bertujuan untuk memberikan kepastian status kepegawaian dengan tetap menjaga kelangsungan layanan pendidikan.

Abdul Mu’ti menjelaskan, anggaran kementerian juga mencakup sejumlah program prioritas nasional dan program prioritas kementerian, antara lain pengembangan dan revitalisasi satuan pendidikan, dukungan peralatan sekolah, dan peningkatan kesejahteraan guru.

“Alokasi anggaran Kemendikbud difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program prioritas kementerian, antara lain Program Pengembangan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terpadu, Sanggar Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, gaji dan tunjangan PPPK guru,” jelas Mu’ti.

Baca Juga :  Meta menang dalam tantangan eksistensial karena pengadilan memutuskan bahwa ini bukan monopoli | Berita Media Sosial

Program yang dimaksud juga mencakup digitalisasi pembelajaran, Sekolah Nasional Terpadu, Sanggar Guru, serta pembayaran gaji dan tunjangan guru PPPK. Sementara itu, proses seleksi guru CPNS rencananya akan berlangsung secara bertahap pada periode 2027 hingga 2029.

 

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Ratu Dewa Minta Identitas Sejarah Palembang Dijaga
BULOG Lampaui Target Pengadaan Beras Nasional 2026, Realisasi Capai 4,11 Juta Ton
PWI Banten Kecam Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Serang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Realisasi Anggaran Pendidikan Capai Rp 574,2 Triliun, Berikut Detail Penggunaannya
Data Jamsostek Bali Jangkau 652.858 Keluarga, Meutya Hafid: Digitalisasi Harus Permudah Masyarakat
Kemenag Gelar Survei Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah Mulai 12 Oktober 2026
Siaran Pers: Papan Interaktif Digital Hadirkan Pembelajaran Menyenangkan bagi Siswa SMAN 2 Cibinong
Mendikbud Dampingi Menko PMK Kunjungi SD Negeri Cirimekar 02 yang Kini Lebih Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Ratu Dewa Minta Identitas Sejarah Palembang Dijaga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

BULOG Lampaui Target Pengadaan Beras Nasional 2026, Realisasi Capai 4,11 Juta Ton

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:49 WIB

PWI Banten Kecam Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Serang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Capai Rp 574,2 Triliun, Berikut Detail Penggunaannya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Mulai Tahun 2027, Kemendikbud Siapkan Dispensasi Bagi Guru Non-ASN

Berita Terbaru