BANDASAPULUAH.COM – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026–2029 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026) pagi.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang memperkuat pelestarian cagar budaya dan menjaga warisan sejarah yang menjadi identitas kota. Sebagai salah satu kota tua di Indonesia, Palembang memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang perlu dirawat serta dilindungi di tengah perkembangan pembangunan modern.
Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa menegaskan bahwa keberadaan TACB memiliki peran penting dalam menjaga jati diri Kota Palembang. Menurutnya, pelestarian cagar budaya tidak hanya berkaitan dengan bangunan bersejarah, tetapi juga mencakup berbagai aspek yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau bicara cagar budaya, cakupannya sangat luas. Tidak hanya bangunan, tapi banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan budaya,” ujarnya.
Ratu Dewa meminta seluruh anggota TACB yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh komitmen. Ia menekankan bahwa pelestarian warisan budaya merupakan tanggung jawab bersama agar perkembangan Kota Palembang tidak menghilangkan nilai-nilai sejarah yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang kota tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya menjaga cagar budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah. Menurutnya, kemajuan kota tetap perlu dilakukan, tetapi identitas sejarah dan kekayaan budaya yang dimiliki Palembang harus tetap dipertahankan.
“Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang hingga saat ini, saya berharap komitmen tersebut terus dijaga. Termasuk dukungan dari pihak legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita jaga dan kembangkan,” katanya.
Lebih lanjut, Ratu Dewa menegaskan bahwa pembangunan dan pelestarian cagar budaya bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila dilakukan dengan memperhatikan nilai sejarah, budaya, serta karakter Kota Palembang.
“Palembang harus terus berkembang, namun sejarah dan warisan budayanya tidak boleh hilang,” tegasnya.
Adapun tujuh anggota TACB Kota Palembang periode 2026–2029 yang dilantik terdiri atas Febri Irwansyah sebagai ketua, Kemas Abdul Rachman Panji sebagai sekretaris, serta lima anggota, yakni Sylvia Yolanda, Jumanah, Wanda Lesmana, Nyimas Ulfah Aryeni, dan Hidayatul Fikri.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Selatan Romi Hidayat, serta Asisten I Pemerintah Kota Palembang Sulaiman Amin.
Dengan terbentuknya kepengurusan TACB periode 2026–2029, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya di Kota Palembang dapat terus diperkuat. Sinergi antara pemerintah daerah, tim ahli, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menjaga warisan sejarah agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






