Data Jamsostek Bali Jangkau 652.858 Keluarga, Meutya Hafid: Digitalisasi Harus Permudah Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Terkini - Data Jamsostek Bali Jangkau 652.858 Keluarga, Meutya Hafid: Digitalisasi Harus Permudah Masyarakat

i

Berita Terkini - Data Jamsostek Bali Jangkau 652.858 Keluarga, Meutya Hafid: Digitalisasi Harus Permudah Masyarakat

BANDASAPULUAH.COM – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.

Bali menjadi ruang pembelajaran penting untuk mengevaluasi implementasi digitalisasi Jamsostek sebelum diperluas ke daerah lain.

“Hari ini kita melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan bahwa teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya saat meninjau penerapan digitalisasi perlindungan sosial di Bali, Jumat (09/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos.

Menurut Meutya, capaian ini merupakan gambaran kesiapan masyarakat beralih ke layanan perlindungan sosial berbasis digital, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program secara nasional.

Baca Juga :  AS menangguhkan sementara visa bagi semua pemegang paspor Afghanistan, menghentikan permintaan suaka | Berita Donald Trump

Meutya mengatakan kunjungan ke Bali juga merupakan kesempatan untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah, BPJS, dan masyarakat. Masukan dari lapangan diperlukan agar pengembangan layanan digital sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah.

Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasil, serta mengajukan keberatan apabila dirasa hasil penilaian kurang sesuai.

Mekanisme ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, jika belum mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai data yang tidak tepat menghalangi masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus ada ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data melalui mekanisme yang ada,” kata Meutya.

Baca Juga :  PKPS Genap 65 Tahun, Perantau Teguhkan Kekompakan untuk Negeri Sejuta Pesona

Untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menghadirkan Agen Jaminan Sosial. Bantuan ini diharapkan dapat memastikan keterbatasan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi tidak menjadi penghalang masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial.

Meutya menegaskan, teknologi perlu berjalan beriringan dengan semangat gotong royong. Masyarakat dapat membantu mengarahkan tetangga atau warga sekitar yang belum mendaftar atau kesulitan mengakses layanan kepada petugas Perlinsos.

“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendirian. Teknologi harus bersinergi secara gotong royong agar tidak ada warga negara yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya hanya karena tidak tahu cara mengakses layanan,” kata Meutya.

Baca Juga :  Damaskus mengharuskan penarikan penuh Israel dari tanah Suriah untuk menandatangani perjanjian keamanan – BANDASAPULUAH.COM

Meutya juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pendaftaran dan akses layanan Jamsostek digital tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk menggunakan jalur resmi pemerintah, khususnya situs berdomain .go.id, dan tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berkepentingan.

“Tidak perlu membayar siapa pun untuk mendaftar dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan. Kami ingin digitalisasi Perlinsos dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjamin hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” kata Meutya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Ratu Dewa Minta Identitas Sejarah Palembang Dijaga
BULOG Lampaui Target Pengadaan Beras Nasional 2026, Realisasi Capai 4,11 Juta Ton
PWI Banten Kecam Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Serang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Realisasi Anggaran Pendidikan Capai Rp 574,2 Triliun, Berikut Detail Penggunaannya
Mulai Tahun 2027, Kemendikbud Siapkan Dispensasi Bagi Guru Non-ASN
Kemenag Gelar Survei Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah Mulai 12 Oktober 2026
Siaran Pers: Papan Interaktif Digital Hadirkan Pembelajaran Menyenangkan bagi Siswa SMAN 2 Cibinong
Mendikbud Dampingi Menko PMK Kunjungi SD Negeri Cirimekar 02 yang Kini Lebih Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Ratu Dewa Minta Identitas Sejarah Palembang Dijaga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

BULOG Lampaui Target Pengadaan Beras Nasional 2026, Realisasi Capai 4,11 Juta Ton

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:49 WIB

PWI Banten Kecam Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Serang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Capai Rp 574,2 Triliun, Berikut Detail Penggunaannya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Mulai Tahun 2027, Kemendikbud Siapkan Dispensasi Bagi Guru Non-ASN

Berita Terbaru