Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

i

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

– Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo menyebut isu ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebabkan oleh Jokowi sendiri. Roy mengatakan, penjelasan tersebut akan diberikan dalam kasus khusus yang digelar Polda Metro Jaya.

Intinya begini, nanti kita katakan dari mana asal muasal permasalahan ini. Yang membuat heboh persoalan ijazah ini adalah yang punya penyebab utama atau penyebab pertama adalah Joko Widodo sendiri, kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Roy, Jokowi pernah mengaku memiliki indeks prestasi (IP) kurang dari dua. Faktanya, pernyataan tersebut hingga saat ini belum pernah diklarifikasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar

“Pada tahun 2013, tepatnya tanggal 28 Juni, di salah satu kampus, dia mengaku sendiri bahwa IP yang dimilikinya tidak ada dua atau kurang dari dua dan itu tidak pernah diperbaiki sampai sekarang,” kata Roy.

Pernyataan tersebut dinilai meresahkan. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat mendengar indeks prestasi Jokowi berbeda-beda.

Jadi ini aneh. Jadi dia (Jokowi) kalau mau tanya siapa penyebab keributan itu, dialah penyebab keributan itu, kata Roy.

Baca Juga :  Putri Kim Kardashian, North, memulai debut Instagramnya setelah ayahnya, Kanye, mengkritik penggunaan media sosial oleh anak-anak

Atas dasar itu, Roy akan membantah seluruh penyidik ​​yang menjeratnya dengan Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebab menurut Roy, penyidik ​​kurang memahami inti maksud pasal tersebut.

Penyidik ​​​​ini mendapat masukan yang sangat tidak jelas, mendapat bisikan jahat bahwa ada masyarakat yang hanya membaca undang-undang namun tidak memahami maknanya, tegasnya.

Bahkan, yang terbaru, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia justru menyatakan indeks prestasi Jokowi sebesar 2,5.

Jadi ini aneh. Jadi dia (Jokowi) kalau mau tanya siapa penyebab keributan itu, dialah penyebab keributan itu, kata Roy.

Baca Juga :  Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot

Oleh karena itu, Roy akan membantah seluruh penyidik ​​yang menjeratnya dengan Pasal 32 dan 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebab menurut Roy, penyidik ​​kurang memahami inti maksud pasal tersebut.

“Penyidik ​​ini mendapat masukan yang sangat tidak jelas, mendapat bisikan-bisikan jahat bahwa ada masyarakat yang hanya membaca undang-undang namun tidak memahami maknanya,” tegasnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia