KKJ Kecam Dugaan Penyitaan Karya Jurnalis Kompas TV oleh Prajurit TNI

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKJ Kecam Dugaan Penyitaan Karya Jurnalis Kompas TV oleh Prajurit TNI

i

KKJ Kecam Dugaan Penyitaan Karya Jurnalis Kompas TV oleh Prajurit TNI

KOMITE Keamanan Jurnalis mengecam dugaan intimidasi sejumlah prajurit TNI atau TNI terhadap jurnalis Kompas TV Aceh, Davi Abdullah. Dalam keterangannya, KKJ menuding sejumlah prajurit telah menyita dan menghapus karya jurnalistik Davi saat bertugas di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Gulir ke bawah untuk melanjutkan membaca

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

KKJ menegaskan, tindakan penghapusan karya termasuk menghalangi kerja pers dan yang dialami Davi merupakan kekerasan terhadap jurnalis. “KKJ Aceh mengecam setiap tindakan yang mengarah pada kekerasan jurnalistik yang bertentangan dengan semangat, nilai dan prinsip kebebasan pers,” dikutip dari keterangan tertulis KKJ Aceh yang diterima pada Sabtu, 13 Desember 2025.

KKJ juga menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan informasi dari Davi. Awalnya Davi bersiap untuk siaran langsung pada pukul 10.05 WIB. Davi yang bertanggung jawab untuk kebutuhan visual, maka ia mengambil foto dengan merekam area dan aktivitas di sekitar Lanud Sultan Iskandar Muda.

Baca Juga :  Fungsi Sel Otak yang Sebelumnya Tidak Diketahui Dapat Mengubah Pengobatan Cedera Tulang Belakang

Davi pun tertarik menyoroti kedatangan sekelompok warga asing yang tampak mengenakan pakaian berbendera Malaysia. Menurut Davi, saat itu sejumlah anggota TNI bersama pihak yang mengaku intelijen mendekati kelompok tersebut.

Davi menilai aparat TNI sempat adu mulut soal dokumen resmi terkait kedatangan WNA. Mereka, kata Davi, meminta rombongan yang termasuk staf khusus Gubernur Aceh itu segera meninggalkan lokasi. Dari pantauan Davi, staf gubernur mencoba menjelaskan, rombongan bule tersebut hendak berangkat ke Aceh Tamiang untuk membantu penyintas banjir.

Namun anggota TNI yang diidentifikasi Davi bernama Aster Kasdam IM, Kolonel Inf Francisco, meminta rombongan meninggalkan lokasi. Davi merekam semuanya di kamera ponselnya, kata KKJ.

Baca Juga :  KeyBank Diakui Selama 9 Tahun Berturut-turut sebagai Perusahaan Disabilitas Terkemuka oleh NOD dan Dianugerahi NOD ERG Excellence Award

Setelah itu, Davi mengaku ada anggota TNI AU yang mendatanginya dan memintanya menghapus rekaman video tersebut. Davi menolak dengan mengatakan bahwa apa yang dilakukannya adalah pekerjaan jurnalistik di ranah publik. Davi tegas meski mengaku sudah mendapat teguran. Merasa dipojokkan, Davi mengaku tidak akan menyiarkan rekaman video tersebut.

Sesaat kemudian, Davi mengaku didatangi Aster Kasdam IM, Kolonel Infrari Francisco, dan sejumlah perwira lainnya. Davi mengaku diminta menghapus rekaman video tersebut dengan kalimat ancaman. Akhirnya ponsel Davi diambil dari tangan Davi dan diserahkan kepada salah satu rektor TNI.

“Dua file rekaman audio visual berdurasi empat menit yang sebelumnya direkam Davi telah dihapus,” kata KKJ. Setelah dipastikan rekamannya hilang, kata KKJ, Francisco mengembalikan ponselnya kepada Davi sambil melontarkan kata-kata ancaman.

KKJ menilai apa yang dialami Davi merupakan pelanggaran terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang. KKJ menilai tindakan yang didakwakan TNI merupakan tindakan sensor yang melanggar Pasal 4 ayat 2 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Selain itu, KKJ juga menilai tindakan sejumlah perwira TNI masuk dalam kategori menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers.

Baca Juga :  Hamas tidak menahan keluarga Bibas, kata jenderal Israel yang membeberkan propaganda Israel – BANDASAPULUAH.COM

Pusat Penerangan TNI membantah kejadian tersebut merupakan tindakan intimidasi. Menurut TNI, kini permasalahan tersebut sudah teratasi karena kedua belah pihak sudah menyelesaikan perbedaan pendapat.

Kompas TV dan TNI sudah bertemu dan meyakini semuanya hanya salah paham, bukan intimidasi dan penyitaan seperti diberitakan, kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Freddy Ardianzah saat dihubungi, Sabtu 13 Desember 2025.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Naik, Ini Harga Terbarunya
Percepat Informasi Bencana, Bupati Deli Serdang Terima Perangkat WRS dari BMKG – Sumut
BMKG Resmikan HF Radar Array Ujong Batee Aceh, Perkuat Observasi Maritim dan Mitigasi Bencana Pesisir
Presiden Prabowo Kumpulkan 800 TNI-Polri Pati di Istana, Tekankan Solidaritas dan Kepercayaan Rakyat
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Warga Pasbar dan Pessel Harap Waspadai Hujan Lebat
Direktur RPI: Jika Hak Angket Dipegang, Gibran Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Madina Siapkan Lahan 170 Ha untuk Budidaya Bawang Putih
BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Naik, Ini Harga Terbarunya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Percepat Informasi Bencana, Bupati Deli Serdang Terima Perangkat WRS dari BMKG – Sumut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:38 WIB

BMKG Resmikan HF Radar Array Ujong Batee Aceh, Perkuat Observasi Maritim dan Mitigasi Bencana Pesisir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan 800 TNI-Polri Pati di Istana, Tekankan Solidaritas dan Kepercayaan Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Direktur RPI: Jika Hak Angket Dipegang, Gibran Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya

Berita Terbaru