Pencuri Tak Selalu Bawa Kayu, Bisa Juga Bersembunyi di Balik Izin!

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri Tak Selalu Bawa Kayu, Bisa Juga Bersembunyi di Balik Izin!

i

Pencuri Tak Selalu Bawa Kayu, Bisa Juga Bersembunyi di Balik Izin!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji menyatakan, pencuri tidak selalu membawa kayu, tapi bisa juga bersembunyi di balik izin.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal itu disampaikan Susno menanggapi persoalan 20 izin perusahaan pengelola hutan yang masih ditutup rapat oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Raja Juli Antoni sebelumnya memastikan akan dicabut izinnya bagi 20 perusahaan pengelola kawasan hutan dengan luas total sekitar 750.000 hektare.

Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola hutan, sekaligus respons terhadap rentetan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera hingga Aceh.

Menurut Susno, karena banyak aspek yang bisa ditelusuri, mulai dari pemberian izin kepada pihak terkait, maka aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas.

Baca Juga :  Susul Australia, Indonesia Batasi Penggunaan Media Sosial, Anak Usia 13-16 Tahun Tak Bisa Lagi Akses di 2026

Pencuri tidak selalu membawa kayu. Pencuri bisa bersembunyi di balik izin. “Ini semua bisa ditelusuri,” kata Susno dalam wawancara yang dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (10/12/2025).

Ia pun mengajak seluruh institusi mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK hingga PPATK untuk bersatu. “Jangan hanya jadi satgas. Ini ‘korban nasional’. Ribuan nyawa hilang. Jangan hilang begitu saja seperti kasus-kasus sebelumnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Susno menilai Raja Juli menunjukkan sikap tidak transparan karena enggan menyebutkan nama 20 perusahaan yang akan dicabut izinnya.

“Tidak lumrah kalau seorang menteri bilang begitu. Kenapa tidak lumrah? Itu tanggung jawab teknisnya. Jangan tanggung jawab ke presiden,” kata Susno.

Presiden Prabowo, kata dia, telah memberikan kewenangan penuh kepada Menteri Kehutanan terkait pengurusan izin kehutanan. Oleh karena itu, alasan Raja Juli harus menunggu arahan presiden soal teknis patut dipertanyakan.

Baca Juga :  Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih

“Presiden punya banyak tugas. Urusan teknis kehutanan sudah diserahkan ke menteri. Dia yang menandatangani, dia yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Terkait banyaknya korban jiwa dan besarnya kerugian akibat banjir, Susno pun menilai wajar jika DPR meminta data lengkap kepada Raja Juli. Ada ribuan korban. Wajar jika DPR meminta data tersebut kepada Menteri Kehutanan. Jawabannya, tidak perlu izin presiden dulu, katanya geram.

Integritas Raja Juli sebagai pembantu Presiden juga patut dipertanyakan. “Menteri macam apa ini? Kalau semua menteri seperti itu, kita akan kesusahan. Kasihan presiden,” ujarnya.

“Pokoknya Presiden, jangan lempar masalah ke presiden. Dia pembantu presiden dan harus bertanggung jawab. Dia harus bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, 30 Personel SAR Polda Banten Disiagakan di Pandeglang dan Lebak –

Oleh karena itu, Susno menilai mundur bisa menjadi salah satu pilihan jika Raja Juli merasa gagal menjalankan kewajibannya sebagai orang nomor satu di Kementerian Kehutanan. “Kalau merasa bersalah, mundur saja. Anda lihat dengan musibah yang terjadi, mundur adalah jawabannya,” tegasnya.

Selain tanggung jawab sosial, kemungkinan pelanggaran hukum juga harus ditelusuri. Tanggung jawab sosialnya salah satunya adalah mengundurkan diri. Lalu ada tanggung jawab hukum. Kalau ada pelanggaran hukum ikuti sesuai norma hukum yang berlaku, kata Susno.

Tak hanya itu, Susno juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Makanya perlu ditelusuri apakah izin itu benar atau tidak, ujarnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru