Bandara IMIP Morowali Tak Bisa Lagi Layani Penerbangan Luar Negeri, Status Penerbangan Khusus Dicabut

Sabtu, 29 November 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara IMIP Morowali Tak Bisa Lagi Layani Penerbangan Luar Negeri, Status Penerbangan Khusus Dicabut

i

Bandara IMIP Morowali Tak Bisa Lagi Layani Penerbangan Luar Negeri, Status Penerbangan Khusus Dicabut

BANDASAPULUAH.COM – Kabar terkini datang dari Bandara IMIP Morowali Sulawesi Tengah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mencabut status khusus yang memperbolehkan bandara tersebut melayani penerbangan langsung domestik dan/atau internasional.

Pencabutan status tersebut ditetapkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025, melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Aturan baru ini otomatis membatalkan Kepmen sebelumnya.

“Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” seperti dikutip dari KM 55.

Baca Juga :  Hong Kong memberikan suara dalam jajak pendapat 'khusus patriot' di tengah kemarahan atas kebakaran mematikan | Berita Protes Hong Kong

Dua Bandara Tertentu Dihapus dari Daftar

Sebelumnya, pada KM 38 Tahun 2025 terdapat tiga bandara khusus yang diperbolehkan melayani rute internasional dengan syarat tertentu dan sementara, yaitu:

Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Riau.

Bandara Khusus Teluk Weda, Maluku Utara.

Bandara Khusus IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.

Namun dalam Keputusan Menteri terbaru (KM 55 Tahun 2025), Kemenhub hanya memiliki satu bandara khusus yang mengantongi izin tersebut, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Baca Juga :  Gus Yahya Terus Berjuang Menuju Islah

Keputusan ini sekaligus menghapus Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara, dan Bandara Khusus IMIP Morowali dari daftar bandara yang dapat melayani penerbangan internasional sementara.

Bantahan Kementerian Perhubungan Soal Isu Bandara Ilegal

Pencabutan status khusus ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat sebelumnya terhadap legalitas operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Perhubungan menegaskan Bandara IMIP di Bahodopi, Morowali, merupakan bandara resmi yang terdaftar di pemerintah dan beroperasi sesuai dengan otoritas negara.

Baca Juga :  Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, mengatakan pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan mengirimkan personel ke lokasi untuk memantau operasional dan memastikan semuanya sesuai aturan.

“Kami telah menempatkan beberapa personel di sana, mulai dari bea cukai, polisi, hingga Direktorat Jenderal Otoritas Bandara,” kata Suntana.

Ia pun dengan tegas membantah isu bandara yang dianggap ilegal. “Bandara IMIP sudah terdaftar. Tidak mungkin bandara tidak terdaftar,” klaim Suntana

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru