AKBP Basuki Dikabarkan Ajukan Banding Usai Dipecat Akibat Meninggalnya Dosennya, Polda Jateng Tanggapi

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Basuki Dikabarkan Ajukan Banding Usai Dipecat Akibat Meninggalnya Dosennya, Polda Jateng Tanggapi

i

AKBP Basuki Dikabarkan Ajukan Banding Usai Dipecat Akibat Meninggalnya Dosennya, Polda Jateng Tanggapi

BANDASAPULUAH.COM – AKBP Basuki resmi diberhentikan dari kepolisian setelah namanya terseret dalam kasus kematian DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Contoh 300x600

Namun perwira menengah tersebut dikabarkan tidak menerima keputusan tersebut dan memilih mengambil jalur banding.

Kasus ini bermula saat DLL ditemukan tewas di kamar kos di Semarang, Senin (17/11/2025).

Saat jenazah ditemukan, Basuki disebut berada di ruangan yang sama.

Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu (3/12/2025), Basuki dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan tersebut langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto.

Baca Juga :  Bioskop AMC Dibuka pada Hari Natal? Jam, Dijelaskan

Atas putusan sidang tersebut, AKBP B mengajukan banding, kata Artanto, Kamis (4/12/2025), seperti dilansir Kompas.com.

Dia menegaskan, proses banding akan diajukan melalui Propam Polda Jateng, sebelum dilanjutkan ke sidang etik di Mabes Polri.

Artanto pun membantah kabar Basuki ingin pensiun dini.

Baca Juga :  Perekonomian lokal yang terkait dengan Jalan Raya 2 khawatir bahwa kerusakan jalan akibat banjir dapat berlangsung berbulan-bulan

“Tidak ada (tidak mengajukan pensiun dini), sehingga usai persidangan, AKBP B hanya mengajukan banding atas keputusan Komisi Kode Etik Polri,” ujarnya.

Agensi Digital JetMedia

Contoh 300250

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru