Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

Senin, 1 Desember 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

i

Misteri Kayu Kayu di Balik Bencana Sumatera, Ini Kata Kementerian Kehutanan

-Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera diduga dipicu oleh curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar sehingga meninggalkan jejak kontroversial yakni tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus.

Jejak ini memicu pertanyaan kritis, apakah kayu ini merupakan bukti jelas adanya pembalakan liar yang memperburuk bencana?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) akhirnya memberikan klarifikasi atas banyaknya pemberitaan terkait dugaan tersebut.

Pernyataan pejabat Kementerian Kehutanan sebelumnya menimbulkan penafsiran bahwa kayu tersebut murni berasal dari pohon busuk atau bekas penebangan legal. Namun Direktur Jenderal Gakkumhut Dwi Januanto Nugroho kembali menegaskan sikapnya.

Baca Juga :  OTT KPK juga menangkap Haji Kunang, ayah Bupati Bekasi

Terkait pemberitaan yang berkembang, perlu saya tekankan bahwa penjelasan kami tidak pernah bermaksud untuk menampik kemungkinan adanya praktik ilegal dibalik kayu yang terbawa banjir tersebut, kata Januanto dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 1 Desember 2025. Dijelaskannya, tugas Ditjen Hukum dan Kehutanan adalah mengusut secara profesional, karena kayu yang terbawa banjir bisa berasal dari berbagai sumber, mulai dari bahan alam (pohon tumbang, busuk) hingga kegiatan yang melanggar hukum, antara lain. penyalahgunaan izin.

Intinya, setiap indikasi tindak pidana kehutanan akan tetap diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kementerian Kehutanan juga menyoroti satu kawasan yang menjadi sorotan utama, yakni Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Areal Penggunaan Lain (APL).

Baca Juga :  Kami siap 'tegaskan tubuh kami' untuk Presiden Prabowo jika...

Januanto mengaku pihaknya mendeteksi kayu yang terekam di media sosial (mulai dari Tapanuli Selatan hingga pesisir Sumbar) kemungkinan besar berasal dari kawasan PHAT di APL. Meski mekanismenya harus mengikuti peraturan kehutanan, Kementerian Kehutanan mengakui ada modus operandi yang perlu mendapat perhatian serius, seperti pencucian kayu ilegal.

“Kami akui Gakkum Kementerian Kehutanan kerap melakukan operasi pembongkaran modus pencucian kayu ilegal hasil illegal logging melalui PHAT,” kata Januanto.

Penemuan kejahatan ini bahkan terjadi di wilayah yang saat ini terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Sebagai respon cepat, Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas. Kementerian Kehutanan telah menetapkan moratorium (penghentian sementara) pelayanan penatausahaan kayu tumbuh alami di APL untuk skema PHAT.

Baca Juga :  Israel melanggar gencatan senjata di Gaza karena alasan yang 'dibuat-buat', kata presiden Turki – BANDASAPULUAH.COM

Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya tindak pidana berupa pencucian kayu hasil pembalakan liar yang disinyalir menjadi salah satu pemicu memperparah dampak banjir bandang.

Meski dugaan awal kayu-kayu tersebut merupakan kayu busuk, Januanto tidak menutup kemungkinan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari metode pencucian ilegal yang selama ini menjadi sasaran operasi mereka.

“Teman-teman masih cek ya, tapi di situ kita siagakan,” tutupnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru