Jaksa Agung Didesak Usut Menteri Kehutanan Raja Juli yang Diduga Terlibat Illegal Logging

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Didesak Usut Menteri Kehutanan Raja Juli yang Diduga Terlibat Illegal Logging

i

Jaksa Agung Didesak Usut Menteri Kehutanan Raja Juli yang Diduga Terlibat Illegal Logging

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak mengusut Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait kasus dugaan pembalakan liar di kawasan hutan di Sumatera dan Aceh.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Wakil Ketua Umum DPP KNPI yang juga Ketua Umum Pasukan Prabowo (Pasprobo), Saiful Chaniago, indikasi aktivitas illegal logging terlihat jelas di wilayah terdampak banjir bandang di Sumatera dan Aceh.

Baca Juga :  Rory McIlroy: Pemenang Sports Personality of the Year memiliki 'lebih banyak hal yang ingin saya capai'

Kejaksaan Agung, tegasnya, harus menindak tegas pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan hutan yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan mengusut Menteri Kehutanan Raja Juli sebagai pihak paling bertanggung jawab atas rusaknya hutan khususnya di Sumatera dan Aceh yang mengakibatkan banjir bandang dan memakan ribuan korban jiwa,” kata Saiful, dikutip Selasa (9/12/2025).

Baca Juga :  Delilah Hamlin mengatakan kondisi kronis yang tidak terdiagnosis menyebabkan kejang

Raja Juli juga harus meminta maaf kepada rakyat, khususnya masyarakat Sumatera dan Aceh. Kelalaian dalam menjaga kelestarian hutan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan yang menyebabkan banyak kematian.

Ia pun menyayangkan sikap Menteri Kehutanan Raja Juli yang dinilai membela diri di tengah bencana ini. Oleh karena itu, dia meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli terkait dugaan pembalakan liar di Sumatera dan Aceh.

Baca Juga :  Menjelang Pelantikan Pengurus, DPP PKPS Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru