Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan

Minggu, 30 November 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan

i

Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan

— Kamera CCTV menangkap momen truk wing box bernomor registrasi D-9326-YU yang menjadi pemicu kecelakaan di Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (29/11/2025).

Truk tersebut tampak melaju kencang meski sempat lampu merah di depan Cikampek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan 13 kendaraan di Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani, Dawuan Timur, Cikampek.

Seorang warga bernama Raka yang sedang menikmati secangkir kopi di salah satu kedai di Mall Cikampek, Karawang menceritakan kejadian tersebut.

Dari arah kiri, Raka melihat truk wing box bernomor polisi D-9326-YU melaju kencang di jalan.

Baca Juga :  Seorang pemilik bar Fayetteville bereaksi terhadap kemarahan atas kendaraan Krampus miliknya dalam parade liburan

Bahkan, di depannya puluhan kendaraan terhenti di lampu merah.

Tak lama kemudian, truk tersebut langsung menabrak mobil di depannya, lalu mendorong dan menyeret puluhan kendaraan lainnya.

“Jadi tadinya melaju kencang ke arah sana. Lalu menabrak yang di lampu merah. Lalu berhenti di sebelah kiri lampu merah,” kata Raka.

Ada warga yang berusaha memberikan bantuan, ada pula yang hanya bisa diam.

Di sisi lain, beberapa warga asyik merekam kejadian tersebut dengan ponselnya.

Baca Juga :  5 Merk Truk Vakum Terbaik Di Dunia

“Dua orang tewas di lokasi,” ujarnya.

Kabid Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kecelakaan maut itu bermula saat truk wing box bernomor polisi D-9326-YU yang melaju dari arah Cikampek menuju Karawang gagal berhenti di lampu merah Cikampek.

Sementara itu, tabrakan tak terhindarkan karena puluhan kendaraan terhenti di perempatan lampu merah.

“Dua orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka,” ujarnya.

Memuat Keuntungan

Ipda Cep Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap truk tersebut, diketahui dalam data KIR truk tersebut hanya diperbolehkan mengangkut beban seberat 11,5 ton.

Baca Juga :  Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Namun diketahui membawa beban 25 ton. Overload mencapai 117 persen.

Selain faktor manusia dan kendaraan, petugas memastikan kondisi jalan baik, lurus, dan kering.

Tidak ditemukan hambatan dari lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan kejadian tersebut.

“Dari data KIR, muatan yang diperbolehkan hanya 11,5 ton. Namun truk tersebut membawa muatan lebih dari 25 ton,” tegas Cep Wildan.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia