Polda Kep. Babel, Divisi Hubungan Masyarakat,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluarkan imbauan kepada antrian bahan bakar minyak (BBM) yang menggunakan truk untuk tertib dan menaati peraturan lalu lintas, Rabu (03/12/2025).
Direktur Lalu Lintas mengatakan imbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan yang mungkin terjadi akibat antrian panjang di SPBU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Himbauan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan yang mungkin terjadi akibat antrian panjang di SPBU.” Dijelaskan oleh Direktur Lalu.
Direktorat Lalu Lintas Polres Babel Kompol Pringgadhi mengingatkan agar mereka yang mengantri tidak sembarangan parkir dan menaati instruksi petugas.
“Antrian BBM dengan truk diharapkan tertib dan menaati peraturan lalu lintas. Jangan parkir sembarangan dan ikuti instruksi petugas,” pesan Direktorat Lalu Lintas Polres Babel.
Lebih lanjut Dirlantas menambahkan, Ditlantas Polda Babel juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan sabar saat mengantri bahan bakar, serta menaati peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.
“Mari kita selalu berhati-hati dan sabar dalam mengantri bahan bakar, serta menaati peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama.” Banding ke Direktur Sebelumnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






