Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

i

Terungkap! Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi 2019 Cabut Status Bandara Khusus IMIP Sejak Oktober 2025

– Terungkap! Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ternyata sejak 13 Oktober 2025 telah mencabut status Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Bandara IMIP saat ini menuai polemik.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Sedangkan Menteri Perhubungan Dudy menjabat Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025 seperti dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (28/11/2025).

Sementara itu, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 pada Agustus 2025 menetapkan tiga bandar udara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan sementara, yaitu:

1. Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau;

2. Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara;

3. Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah;

Baca Juga :  Saya tidak bermaksud meremehkan bantuan dari Malaysia

Sementara itu, dalam keputusan menteri terbaru, Kementerian Perhubungan hanya menetapkan Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan langsung menuju dan/atau luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.

Penerbangan langsung dari dan/atau luar negeri yang dilakukan di bandar udara khusus diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga untuk keperluan evakuasi medis, penanggulangan bencana, dan/atau pengangkutan penumpang dan barang untuk menunjang kegiatan pokok usaha.

Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilakukan di bandar udara khusus dapat dilaksanakan setelah memenuhi ketentuan antara lain berkoordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang bea cukai, imigrasi, dan karantina dalam rangka penyediaan personel dan fasilitas kepabeanan, imigrasi, dan karantina untuk setiap penerbangan langsung.

Penetapan penerbangan langsung dari dan/atau luar negeri yang dilakukan di bandar udara khusus sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama berlaku sampai dengan tanggal 8 Agustus 2026. Dirjen Perhubungan Udara mengawasi pelaksanaan Keputusan Menteri ini, kata Kementerian Perhubungan.

Polemik Bandara IMIP

Keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi sorotan setelah disinggung Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin.

Sjafrie mengatakan, Bandara IMIP tidak memiliki aparatur negara, baik Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang seharusnya berada di bawah kendali Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga :  Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Ia juga mengatakan, ketiadaan peralatan negara di Bandara IMIP merupakan suatu anomali. Menurutnya, hal tersebut dapat membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rentan dan mempengaruhi stabilitas nasional.

“Ini sebuah anomali, di NKRI kita harus menegakkan peraturan, namun ternyata masih ada celah-celah yang rentan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan dapat mempengaruhi stabilitas nasional,” kata Sjafrie usai meninjau Diklat Terpadu TNI dan instansi lainnya tahun 2025 di Morowali, Kamis (20/11/2025).

Pasca pernyataan Sjafrie tersebut, muncul rumor bahwa Bandara IMIP diresmikan oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Presiden ke-7 RI. Namun isu tersebut dibantah oleh Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman.

Ia mengatakan, Jokowi belum pernah meresmikan Bandara IMIP, melainkan Bandara Bungku yang merupakan proyek pemerintah.

“Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku. Sebenarnya ada dua bandara di sana, satu milik negara, satu milik swasta,” jelasnya, Kamis (27/11/2025).

Jokowi juga saat ditemui di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, mengungkapkan, saat menjabat Presiden RI, ia hanya meresmikan satu bandara di Morowali, yakni Bandara Maleo yang dibangun pemerintah.

Baca Juga :  Kelihatannya Seperti Dinosaurus, Tapi Hewan Berusia 240 Juta Tahun Ini Sebenarnya Makhluk Lain

Saya belum pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali. Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali dan dibangun oleh pemerintah, kata Jokowi, Jumat (28/11/2025).

Meski lupa kapan Bandara Maleo diresmikan, Jokowi meyakini Bandara IMIP bukan proyek pemerintah. Jokowi juga menegaskan, dirinya belum pernah meresmikan Bandara IMIP pada tahun 2019.

“Saya lupa tahun berapa (diresmikan Bandara Maleo). Kalau IMIP, saya kira milik pribadi. Ya, mereka selalu menjelek-jelekkan saya,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana membantah pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut Bandara IMIP anomali karena tidak memiliki peralatan negara.

Suntana mengatakan operasional Bandara IMIP sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengatakan Kementerian Perhubungan telah menempatkan beberapa personel di Bandara IMIP.

“Kemarin kita tempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, polisi, Kementerian Perhubungan sendiri, Dirjen Otoritas Bandara. Kita sudah berangkat ke sana,” jelas Suntana, Jumat (28/11/2025).

Soal apakah Bandara IMIP sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan, Suntana menjawab singkat, tidak mungkin bandara tersebut tidak didaftarkan. “Terdaftar (ke Kementerian Perhubungan), tidak mungkin bandara tidak terdaftar,” ujarnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru