Kabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Digunakan di Negara ASEAN

Jumat, 21 Juni 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia dapat digunakan di negara-negara ASEAN. Kebijakan berkendara ini mulai berlaku pada Juni 2025 mendatang.

“SIM Indonesia dapat berlaku di negara-negara ASEAN. Negara tersebut meliputi Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, dikutip dari laman resmi Humas Polri, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Yusri menyatakan, penerapan NIK sebagai nomor SIM merupakan langkah maju dalam integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.

Ia berharap, setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.

“Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah,” ujarnya.

Tahun 1985, SIM Indonesia untuk ASEAN telah diakui oleh Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued. Kesepakatan ini telah diperluas sejak 1997, termasuk ke negara Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Baca Juga :  Video Wanita Telanjang Ludahi Kitab Suci Beredar di Media Sosial, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan

Meski demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus, terkait penggunaan SIM Indonesia. Negara tersebut di antaranya Singapura dan Malaysia.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari
Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sertifikat Gibran Tidak Dapat Diterima
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Terima Penyerahan Kawasan Hutan 259 Ribu Hektare
Pengawasan Diperketat, Bupati Subandi Pastikan Jalan Kebonagung-Pengemasan Tepat Waktu
Dukung Keandalan Listrik, Pemkab Deiyai ​​Resmi Hibah Aset Tanah ke PLN
Beralih dari Anies ke Prabowo, Ketua Bakom Syahganda bercerita tentang pertemuan di Kertanegara
Malam ini MK akan memutus kasus pendidikan Gibran

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sertifikat Gibran Tidak Dapat Diterima

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Pengawasan Diperketat, Bupati Subandi Pastikan Jalan Kebonagung-Pengemasan Tepat Waktu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Dukung Keandalan Listrik, Pemkab Deiyai ​​Resmi Hibah Aset Tanah ke PLN

Berita Terbaru