BANDASAPULUAH.COM – Untuk mencegah peredaran makanan berbuka puasa yang mengandung bahan berbahaya, BBPOM di Padang bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat melakukan pengawasan intensif terhadap takjil di Pasar Painan, lokasi pedagang kaki lima, hingga minimarket, Rabu (25/2/2026).
Turut juga mendampingi dalam kegitan tersebut Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan dan stake holder terkait.
Pengawasan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, mengambil sampel makanan dan minuman, serta melakukan pengujian menggunakan laboratorium keliling guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan keamanan pangan masyarakat, khususnya selama Ramadan.
“Hari ini kegiatan kami turun ke lapangan untuk mengoordinasikan kelayakan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat. Semua ini ada badan tertentu yang menentukan sesuai legalitas dan regulasinya, salah satunya BBPOM,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari pasar tradisional, sentra penjualan takjil, hingga minimarket yang tersebar di wilayah Painan dan sekitarnya.
“Kita sudah mengunjungi Pasar Painan, beberapa titik penjualan takjil masyarakat dalam suasana Ramadan, termasuk minimarket yang tersebar di Painan dan sekitarnya,” jelas Risnaldi.
Ia menambahkan, peran BBPOM dan dinas kesehatan sangat penting dalam memastikan makanan dan minuman yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Beliau-beliau inilah yang secara konstitusi berwenang menentukan layak atau tidaknya makanan dan minuman tersebut dikonsumsi oleh masyarakat,” tambahnya.
Risnaldi juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan berbuka puasa dan tidak tergiur oleh tampilan semata.

“Oleh karena itu, peran masyarakat dalam memilih takjil yang aman juga sangat penting,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Padang, Martin Suhendri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program intensifikasi pengawasan pangan yang dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah di Sumatera Barat.
“Ini merupakan program intensifikasi pangan dari Badan POM, yang kami selaku UPT daerah BBPOM di Padang melaksanakan program ini dalam beberapa tahapan,” kata Martin.
Ia menjelaskan, pengawasan dimulai dari distributor bahan baku, kemudian dilanjutkan ke pedagang takjil hingga swalayan.
Langkah ini, sebutnya, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari makanan kedaluwarsa maupun yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, rodamin, dan boraks.

Dalam kegiatan tersebut, tim BBPOM juga membawa laboratorium keliling untuk menguji sampel secara langsung di lokasi. Bersama Wakil Bupati Pesisir Selatan, tim mengambil sekitar 30 sampel makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.
“Tadi sudah kita sampling bersama Pak Wakil Bupati sebanyak lebih kurang 30 sampel. Hasilnya sekitar setengah jam mendatang akan keluar. Kami sengaja membawa laboratorium keliling agar masyarakat bisa mengetahui langsung apakah makanan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak,” jelasnya.
Martin menegaskan, apabila ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya atau pelanggaran lainnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan lanjutan.
“Jika terjadi temuan, maka kami akan menyurati langsung pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, apakah penjualnya ditutup sementara atau bahan bakunya yang ditertibkan. Itu tergantung kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, kegiatan pengawasan serupa sebelumnya telah dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Solok, Padang Pariaman, dan Kota Pariaman, sebelum akhirnya dilaksanakan di Pesisir Selatan.
Lebih lanjut, kata dia, menjelang lebaran, pihaknya berencana akan melakukan razia parsel. Martin menegaskan agar pelaku usaha memastikan produk dalam parsel memiliki masa kedaluwarsa minimal tiga minggu setelah Lebaran.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu “Cek KLIK” sebelum membeli pangan olahan. Cek Klik itu yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan, Agustina Rahmadani, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan makanan pabukoan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Pada momen ini, aktivitas jual beli makanan untuk berbuka puasa meningkat signifikan, sehingga perlu dilakukan pemantauan guna menjamin makanan yang beredar aman, higienis, dan layak konsumsi.
Ia menegaskan, langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat memilih dan menikmati hidangan berbuka, sekaligus mendorong para pedagang untuk selalu menjaga kualitas serta kebersihan makanan yang dijual.






