BANDASAPULUAH.COM – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, bersama Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Pelabuhan Panasahan di Painan, Sabtu (7/3/2026).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, termasuk terkait penggunaan material timbunan yang dipakai dalam proyek strategis tersebut.
Dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak manajemen perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan pelabuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melakukan pengecekan di lapangan, diketahui adanya material timbunan yang diduga berasal dari aktivitas galian C dengan titik lokasi yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.
Salah satu titik yang disebut berada di kawasan Simpang menuju Pelabuhan Panasahan.
Hendrajoni menyampaikan bahwa material yang berasal dari lokasi yang belum memiliki izin tidak boleh digunakan dalam proyek pembangunan di daerah tersebut.
Ia menegaskan kepada pihak perusahaan agar lebih selektif dalam menerima material timbunan dan memastikan seluruh sumber material berasal dari lokasi yang memiliki izin resmi.
“Kami meminta pihak perusahaan tidak menerima material galian C yang tidak memiliki izin. Semua harus sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hendrajoni saat sidak di lokasi proyek.
Menurut Hendrajoni, penggunaan material dari lokasi yang telah memiliki izin tentu diperbolehkan selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa aktivitas galian C ilegal tidak akan ditoleransi di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.
“Bagi aktivitas galian C ilegal, ini tentu akan kita tindak tegas dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hendrajoni juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan di Pesisir Selatan untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menilai, pembangunan infrastruktur harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Dengan pengawasan langsung dari pemerintah daerah, diharapkan proyek pembangunan Pelabuhan Panasahan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






