Atasi Masalah dengan Masalah, Lisda Hendrajoni Tolak Usulan Bayar UKT dengan Pinjol

Senin, 8 Juli 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

i

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

BANDASAPULUAH.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Lisda Hendrajoni, dengan tegas menolak usulan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyarankan mahasiswa menggunakan pinjaman online (Pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

Menurutnya, solusi ini hanya akan menambah beban bagi para mahasiswa dan keluarga mereka, serta menciptakan masalah baru di masa mendatang.

Legislator Partai Nasdem itu mengkritik solusi tersebut, ia mengistilahkan cara tersebut sebagai upaya “menyelesaikan masalah dengan masalah”. Menurutnya, pinjol pasti akan mendatangkan masalah baru.

“Saya tegaskan menolak wacana pinjaman online untuk pembayaran UKT. Ini sama saja dengan menyelesaikan masalah dengan masalah, karena jelas akan menimbulkan masalah baru dan membebani mahasiswa dalam jangka panjang,” ujar Lisda dikutip dari fraksinasdem.org, Senin (8/7).

Lisda menyoroti potensi dampak negatif jika wacana ini tetap dijalankan. Mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia akan terjerat utang meskipun dengan sistem cicilan. Masalah ini akan semakin memburuk jika mahasiswa tersebut tidak segera mendapatkan pekerjaan setelah lulus.

Baca Juga :  Apa yang ada di depan Tesla dengan menggandakan AI

“Bagi mahasiswa kedinasan atau yang langsung bekerja setelah lulus, mungkin tidak jadi persoalan karena bisa mencicil dengan gaji.

Namun, bagi yang tidak langsung bekerja, utang tersebut akan menjadi beban bagi mereka dan orang tua, sehingga muncul masalah baru,” tambahnya.

Legislator Nasdem yang kembali terpilih ini, menjelaskan bahwa meskipun wacana penggunaan pinjol untuk membayar UKT pernah diterapkan di negara lain seperti Amerika Serikat, hasilnya justru menimbulkan masalah besar.

Baca Juga :  Nekat merebut ponsel mantannya, Buser Naga Polsek Pangkalpinang menangkap pelaku

Di Amerika, pemerintah terpaksa melakukan pemutihan utang dengan nilai mencapai Rp 2.655 triliun.

“Di Amerika sudah pernah diterapkan Student Loan namun yang terjadi sekarang pemerintah Amerika terpaksa melakukan pemutihan atas utang tersebut dengan nilai yang fantastis karena menimbulkan beban utang jangka panjang bagi mahasiswa,” jelas Lisda.

Klik selanjutnya untuk membaca halaman berikutnya…

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Drama Sidang MK & “Politik Bayangan” Jokowi.
BMKG menyebutkan fenomena El Nino berada pada level yang sangat kuat, awal musim hujan berpotensi tertunda
Direktur RPI: Jika Hak Angket Dipegang, Gibran Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Madina Siapkan Lahan 170 Ha untuk Budidaya Bawang Putih
BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari
Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sertifikat Gibran Tidak Dapat Diterima
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Terima Penyerahan Kawasan Hutan 259 Ribu Hektare

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Drama Sidang MK & “Politik Bayangan” Jokowi.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:20 WIB

BMKG menyebutkan fenomena El Nino berada pada level yang sangat kuat, awal musim hujan berpotensi tertunda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Direktur RPI: Jika Hak Angket Dipegang, Gibran Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Madina Siapkan Lahan 170 Ha untuk Budidaya Bawang Putih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque

Berita Terbaru

Drama Sidang MK & “Politik Bayangan” Jokowi.

Nasional

Drama Sidang MK & “Politik Bayangan” Jokowi.

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WIB