Atasi Masalah dengan Masalah, Lisda Hendrajoni Tolak Usulan Bayar UKT dengan Pinjol

Senin, 8 Juli 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

i

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

Lisda meyakini bahwa dua peraturan, yakni Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada PTN, menjadi penyebab kenaikan UKT. Ia menekankan perlunya peninjauan kembali terhadap peraturan-peraturan tersebut.

“Peninjauan terakhir itu pada tahun 2019, dan sudah diterapkan di 2020 sampai dengan sekarang. Kalau memang harus dilakukan peninjauan kembali sekarang, silakan saja, tapi tidak dengan pinjaman online sebagai solusinya jika ada kenaikan,” tegas Lisda.

Baca Juga :  Studi Baru Memperingatkan: Pada tahun 2100, Terumbu Karang Bisa Disusul oleh Alga

Lisda yakin bahwa ada solusi lain yang dapat diambil dalam mengatasi masalah ini sehingga opsi penggunaan pinjol tidak perlu dipakai.

Menanggapi isu kenaikan UKT, Lisda memastikan bahwa Komisi X DPR RI telah membentuk Panja Biaya Pendidikan untuk memvalidasi penganggaran biaya pendidikan di Indonesia yang setiap tahunnya diambil dari APBN sebanyak 20 persen.

Baca Juga :  Kenal Lebih Dekat dengan Lisda Hendrajoni, Ketua TP-PKK Pessel yang Pernah Jadi Pramugari Kepresidenan

“Kita sudah bentuk Panja, dan terdapat berbagai temuan yang nanti akan kita sampaikan. Salah satunya besaran anggaran yang dikelola langsung oleh Kemendikbud,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Drama Sidang MK & “Politik Bayangan” Jokowi.
BMKG menyebutkan fenomena El Nino berada pada level yang sangat kuat, awal musim hujan berpotensi tertunda
Direktur RPI: Jika Hak Angket Dipegang, Gibran Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya
Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Madina Siapkan Lahan 170 Ha untuk Budidaya Bawang Putih
BMKG Kalbar: Musim Hujan Berangsur Masuk, Puncaknya Diprediksi Desember-Januari
Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque
Mahkamah Konstitusi Putuskan Gugatan Sertifikat Gibran Tidak Dapat Diterima
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Terima Penyerahan Kawasan Hutan 259 Ribu Hektare

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Drama Sidang MK & “Politik Bayangan” Jokowi.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:20 WIB

BMKG menyebutkan fenomena El Nino berada pada level yang sangat kuat, awal musim hujan berpotensi tertunda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Direktur RPI: Jika Hak Angket Dipegang, Gibran Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Madina Siapkan Lahan 170 Ha untuk Budidaya Bawang Putih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Kontingen Pessel di Porprov XVI Sumbar: Kumpulkan 27 Medali, Terakhir Satu Emas dari Petanque

Berita Terbaru

Drama Sidang MK & “Politik Bayangan” Jokowi.

Nasional

Drama Sidang MK & “Politik Bayangan” Jokowi.

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WIB