Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Senin, 24 April 2023 - 17:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

i

Dinilai Ganggu Ketentraman Masyarakat, Akses ke Tempat Karaoke di Pasir Alai Dipagar Kawat Berduri

Bandasapuluah.com – Dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, akses jalan ke tempat karaoke di Pasir Alai, Nagari Ampiang Parak di pagar dengan kawat berduri oleh keluarga pemilik lahan.

Keluarga pemilik lahan, Isum kepada bandasapuluah.com mengatakan, permasalahan itu berawal ketika permintaan keluarga kepada salah satu pemilik tempat karaoke. Isum meminta pemilik karaoke tersebut untuk menghentikan karaokenya bila larut malam.

“Kami tidak melarang karaoke tersebut, tapi kami meminta arahkan suaranya ke arah laut,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tak bisa dimatikan, ia meminta suara musik karaoke tersebut dipelankan serta diarahkan ke laut. Ia mengatakan, permintaan tersebut didasari oleh kakaknya yang saat ini tengah sakit jantung yang tergeletak dirumah.

“Kakak kami saat ini mengidap penyakit jantung. Saat karaoke menjadi-jadi, kakak kami bertambah pula sakitnya,” kata Isum pada Ahad (23/4/2023).

Baca Juga :  Pemkab Pessel Batasi Operasional Truk Saat Lebaran, Hanya Angkut Sembako dan BBM yang Diizinkan

Selain itu, kata dia, masyarakat sekitar juga menyampaikan hal serupa. Terlebih, permintaan tersebut disampaikan saat awal-awal bulan Ramadan. Ia berharap, para pemilik karaoke memahami tersebut.

Saat taraweh, sebutnya, mereka sudah memainkan musiknya. Karaoke itu disebut beroperasi hingga larut malam dan bersuara sangat bising.

“Kami merasa tidak nyaman dan juga terganggu. Beri kami ketenangan, agar kami khusuk beribadah selama malam Ramadan,” jelasnya.

“Kita juga telah menyampaikan hal itu kepada pemerintah nagari terkait hal ini. Namun, belum mendapatkan respon yang baik. Selain itu, kami juga menyangsikan legalitas tempat karaoke itu,” sebutnya.

Saat menyampaikan berbagai permintaan tersebut, pemilik karaoke tidak mengindahkan hal tersebut. Kata dia, suara musik karaoke justru semakin kuat dan bising.

Mendapatkan respon yang kurang mengenakkan, pihak pemilik lahan pun terpaksa memagar akses jalan menuju tempat karaoke tersebut dengan kawat berduri. Kata Isum, jalan yang mereka pagar merupakan milik pribadi dan bukan jalan umum.

Baca Juga :  1 Tahun RA-RUDI, Kemiskinan Semakin Dalam dan Parah

“Karena tidak menemukan solusi, jadi kami membuat solusi sendiri. Kami memagar tanah kami. Lagipula, tanah ini adalah tanah kami dan jalan lain ke tempat karaoke tersebut juga telah ada,” sebutnya.

Disebutkan, pihaknya memagar tanah tersebut pertama kali pada Senin (17/4/2023). Hingga kini, telah terjadi pengrusakan terhadap pagar itu sebanyak tiga kali oleh pemilik karaoke dan pedagang di kawasan itu.

Terjadinya pengrusakan pagar hingga tiga kali, ia pun menyampaikan permasalahan ini kepada Polsek Sutera. Saat mediasi, turut hadir Kanit Intel, Kanit Reskrim Polsek Sutera dan anggota, Pj Walinagari Amping Parak, perwakilan dari pedagang diwakili oleh Jetrizanko (Walinagari Aurduri Surantih) dan beberapa orang tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Isum mengharapkan ada satu forum untuk
menjelaskan masalah tersebut. Sehingga, keluarganya tidak dituding arogan dan bertindak semena-mena.

Baca Juga :  Setahun Jadi Bupati, Kekayaan Rusma Yul Anwar Naik 50 Persen

Terlepas dari itu, ia meminta pengerusakan pagar ini diproses hukum yang berlaku dan pagar yang dibuka itu dikembalikan kepada pemiliknya.

Sehubungan objek wisata yang ada di Pantai Alai itu, Pemerintah Nagari Ampiang Parak diharapkan agar segera mengeluarkan dan meresmikan legalitasnya.

Akibat peristiwa itu, pemilik lahan menegaskan, tidak bersedia membuka kembali jalan menuju lokasi wisata karena itu merupakan lahan milik pribadi sedangkan jalan lain menuju lokasi telah disediakan.

Sementara itu, salah satu pemilik karaoke Neneng membantah hal tersebut. Kata dia, pihaknya tidak tahu ada yang sakit sehingga beroperasi seperti biasa.

Neneng menyebut, pihaknya disaat meminta untuk menghentikan musik karaoke, ia pun mengikutinya. Ia juga menegaskan, karaokenya beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami beroperasi dari jam 10 hingga 12 malam selama Ramadan. Kami menaati aturan yang berlaku,” sebutnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi
Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim
Di HUT ke-66 Karang Taruna, Nasrul Ajak Pemuda Pessel Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Dinsos Pessel Gandeng Karang Taruna Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Di HUT ke-66 Karang Taruna, Wabup Risnaldi Dorong Pemuda Pessel Tingkatkan Kualitas Diri
Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian
Serap Kebutuhan Petani, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pertanian
Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Di HUT ke-66 Karang Taruna, Nasrul Ajak Pemuda Pessel Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Dinsos Pessel Gandeng Karang Taruna Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Di HUT ke-66 Karang Taruna, Wabup Risnaldi Dorong Pemuda Pessel Tingkatkan Kualitas Diri

Berita Terbaru