Polda Sumbar akan Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Layanan STTP Kampanye Parpol

Senin, 20 November 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan call center pelayanan administrasi (Yanmin). Call center Yanmin ini berguna untuk memudahkan layanan dalam pengurusan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), salah satunya kampanye partai politik.

Plt. Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar, Iptu Anthon mengatakan, dengan adanya call center Yanmin dapat menghemat waktu dan jarak partai politik atau tim kampanye dalam mengurus STTP Kampanye.

Seperti diketahui, masa kampanye Pemilu akan segera dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Call center Yanmin ini dapat dihubungi melalui pesan WhatsAap ke nomor 0822-4633-3001,” kata Anthon, Senin (20/11/2023).

Baca Juga :  174 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Call center Yanmin ini sebelumnya juga telah diperkenalkan dan disosialisasikan Ditintelkam Polda Sumbar dalam kegiatan rapat koordinasi kampanye, dan kampanye dan bimbing teknis sistem informasi kampanye & dana kampanye (SIKADEKA) dengan partai politik dan calon perseorangan DPD.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama KPU Sumbar yang diikuti LO dan operator partai politik serta calon anggota DPD.

Ia menjelaskan langkah-langkah pengurusan STTP kampanye melalui call center Yanmin. Pertama menambahkan nomor telepon 0822-4633-3001 di aplikasi WhatsAap.

“Kemudian melakukan chat dengan call center. Nanti akan dibalas secara otomatis dan diberikan informasi pengurusan tentang apa,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara 17-an, Dandim 0311/Pessel Bacakan Amanat KASAD

Informasi pengurusan itu terdiri dari yang pertama Pelayanan SKCK, kedua Pelayanan Izin Keramaian, ketiga Pelayanan STTP Kampanye, dan lainya. Jika ingin mengunakan pelayanan STTP Kampanye, pemohon tinggal balas pesan dengan mengetik angka 3.

Menurut Anthon, mesin penjawab call center akan otomatis membalas dan meminta semua permintaan data persyaratan STTP Kampanye.

“Pemohon selanjutanya mengirimkan berkas persyaratan dengan format PDF. Jika persyaratan dinyatakan lengkap melalui verifikasi, akan diproses secepatnya,” imbuhnya.

Setelah diverifikasi dan diproses, Ditintelkam Polda akan memberikan bukti penerimaan berkas pemberitahuan kampanye kepada pemohon.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, mengapresiasi dengan hadirnya call center Yanmin.

Baca Juga :  Disdukcapil Padang Panjang Mulai Terapkan KTP Digital

“Bagi KPU itu sangat membantu proses pelayanan terhadap partai politik. Karena apa? Karena memang ketika misalnya partai politik mau membuat STTP itu tinggal melalui akses ke nomor WhatsAap yang telah tersedia,” ujar Jons.

Dengan mengakses nomor yang telah tertera, lanjut Jons, otomatis layanan ini meminta partai politik untuk memenuhi persyaratan yang hanya dikirim melalui via WhatsAap.

“Kemudian, partai memenuhi dan itu akan sangat mempermudah pengurusan STTP. Dan bagi KPU karena memang ada pasal yang mengharuskan partai politik mengurus STTP jadi ini sangat membantu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Risnaldi Tegaskan Bantuan Bencana Jangan Ditahan, Segera Salurkan ke Masyarakat
Menembak Pessel Raih 1 Emas dan 2 Perak di Porprov XVI Sumbar 2026
Ringankan Beban Warga, Ketua GOW Pessel Serahkan Bantuan Kursi Roda di Ranah Pesisir
Wabup Risnaldi Pimpin Rapat Evaluasi Pilwana, Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Juknis
Buka Bimtek Jitupasna, Wabup Risnaldi Minta OPD Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan
Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan
Sapi Pesisir Jadi Prioritas, Kecamatan Sutera Disiapkan Sebagai Pusat Pengembangan 
Pemkab Pessel Sudah Anggarkan Jembatan Luhung di Tahun 2025, Tertunda Karena Kondisi Fiskal

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Wabup Risnaldi Tegaskan Bantuan Bencana Jangan Ditahan, Segera Salurkan ke Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Menembak Pessel Raih 1 Emas dan 2 Perak di Porprov XVI Sumbar 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Ringankan Beban Warga, Ketua GOW Pessel Serahkan Bantuan Kursi Roda di Ranah Pesisir

Senin, 28 September 2026 - 00:14 WIB

Wabup Risnaldi Pimpin Rapat Evaluasi Pilwana, Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Juknis

Selasa, 22 September 2026 - 11:06 WIB

Buka Bimtek Jitupasna, Wabup Risnaldi Minta OPD Perkuat Kapasitas dan Kesiapsiagaan

Berita Terbaru